Mengenal Gelatik Jawa, Satwa Endemik yang Terancam Punah
- 25 Feb 2026 22:14 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Sleman – Gelatik Jawa atau bernama latin Lonchura oryzivora merupakan burung pengicau endemik asli Indonesia. Burung ini memiliki ciri khas kepala hitam, pipi putih, dan paruh merah cerah.
Dikutip dari laman instagram BKSDA Yogyakarta, Gelatik Jawa sangat suka berkelompok di persawahan untuk mencari bulir padi dan biji-bijian. Namun, saat ini Gelatik Jawa berstatus terancam punah atau endangered dalam daftar merah IUCN di habitat aslinya.
“Artinya risiko kepunahannya sangat tinggi,” tulis akun tersebut.
Burung ini banyak ditemukan di pulau Jawa dan Bali, kemudian diintroduksi hingga ke Sumatra dan Kalimantan. Burung ini juga dikenal suka berkumpul serta nomaden untuk mencari sumber makanan terbaik.
“Mereka biasanya menggoyangkan badan dengan gerakan yang rumit,” tulis akun tersebut.
Populasi Gelatik Jawa terus menurun drastis akibat perburuan, perdagangan ilegal, dan penyempitan habitat. Karenanya perlu dukungan dari berbagai pihak agar burung Gelatik Jawa ini bisa lestari.
Di Indonesia status konservasi, Gelatik Jawa termasuk salah satu spesies satwa yang dilindungi Undang-undang berdasarkan Permen LHK No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018. Kemudian berdasarkan UU No. 32 tahun 2024, pelaku perburuan Gelatik Jawa diancam hukuman berupa penjara paling singkat tiga tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....