KPU Provinsi Gorontalo Perkuat Sinkronisasi Data Pemilih 2026
- 15 Feb 2026 16:59 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Komisi Pemilihan Umum memperkuat sinkronisasi data kependudukan guna menjamin akurasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Langkah ini difokuskan pada integrasi dan validasi data sebagai fondasi daftar pemilih yang akurat. Upaya tersebut dilakukan jajaran anggota KPU Provinsi Gorontalo, yakni Roy Hamrain, Hendrik Imran, dan Risan Pakaya, melalui koordinasi teknis bersama Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Gorontalo.
Roy Hamrain menegaskan bahwa penguatan data pemilih merupakan amanat PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang harus dijalankan secara konsisten dan terukur.
“Sinergi lintas instansi menjadi kunci untuk memastikan data pemilih selalu mutakhir, akurat, dan komprehensif,” ucap Roy Hamrain, Minggu 15 Februari 2026.
Ia menyebut komunikasi yang terbangun secara terstruktur dan berkelanjutan sangat diperlukan agar proses PDPB Tahun 2026 berjalan sistematis serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substantif.
“Kami ingin proses ini tepat data dan memiliki basis kependudukan yang benar-benar valid,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Gorontalo, Reflin Buata, menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan koordinasi tersebut.
“Sinkronisasi data kependudukan sangat strategis untuk menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas,” kata Reflin.
Dari hasil koordinasi itu, kedua instansi menyepakati mekanisme pertukaran data secara berkala, penguatan teknis pemutakhiran, serta komitmen menjaga integritas data sebagai bagian penting dalam mendukung kelancaran PDPB Tahun 2026.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....