Jenis-Jenis Mata Uang Digital Wajib Diketahui

  • 26 Jan 2026 16:45 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura - Melansir rba-gov-au, perkembangan teknologi finansial melahirkan beragam mata uang digital yang kini menarik perhatian global. Apa saja jenisnya?

1. Bitcoin menjadi mata uang digital paling populer sejak 2009 dan diciptakan oleh Satoshi Nakamoto, sebagai inovasi revolusioner global. Sebagai cryptocurrency pertama, Bitcoin menggunakan teknologi blockchain untuk sistem pembayaran peer to peer tanpa bank atau institusi keuangan.

2. Stablecoin seperti USDT dan USDC, dirancang menjaga stabilitas nilai dengan patokan dolar Amerika Serikat internasional global utama kuat. Jenis mata uang ini populer, karena membantu mengurangi volatilitas tinggi pada perdagangan kripto harian investor pemula.

2. CBDC, merupakan mata uang digital yang diterbitkan langsung oleh bank sentral suatu negara secara resmi. Berbeda dengan kripto terdesentralisasi, CBDC sepenuhnya diatur otoritas moneter pemerintah negara masing-masing sesuai kebijakan ekonomi nasional.

Perkembangan regulasi kripto di Indonesia terus berjalan, seiring meningkatnya minat masyarakat investor domestik. Bappebti berperan mengawasi perdagangan aset kripto agar berjalan aman dan sesuai ketentuan hukum nasional.

Beberapa altcoin populer meliputi BNB, Cardano Solana, dan Ripple dengan karakteristik berbeda. Keunggulannya mencakup kecepatan transaksi efisiensi energi, serta dukungan ekosistem blockchain yang luas, stabil, dan aman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....