Pengurus Koperasi Merah Putih di Pagadungan Keluhkan Biaya Operasional
- 19 Jul 2026 16:24 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Pandeglang – Koperasi Kelurahan Merah Putih (KDMP) Kelurahan Pagadungan, Kabupaten Pandeglang, kini menghadapi kendala operasional setelah pembangunan fisik koperasi mencapai seratus persen. Pengurus koperasi terpaksa menggunakan dana pribadi untuk menutupi biaya harian karena belum tersedianya pos anggaran resmi serta kejelasan regulasi penggunaan simpanan anggota.
Penggerak Koperasi di Kelurahan Pagadungan, Tubagus Wahyudi, menyatakan hambatan utama meliputi pembiayaan perawatan kendaraan dinas, tagihan listrik, hingga upah petugas keamanan. Pihak pengurus saat ini masih mengandalkan swadaya relawan untuk menjaga aset koperasi selama 24 jam penuh agar terhindar dari risiko kerusakan atau pencurian.
"Kami kesulitan menutupi biaya operasional seperti pengisian bensin, voucher listrik, hingga keamanan aset yang selama ini masih bersifat swadaya. Pengurus bahkan harus merogoh dana pribadi untuk menjaga kelangsungan koperasi sebelum ada kepastian regulasi penggunaan dana simpanan wajib," ujar Tubagus, Minggu 19 Juli 2026.
Ketiadaan kepastian jadwal operasional disebutnya menjadi beban tersendiri bagi pengurus yang sudah menyelesaikan seluruh kesiapan infrastruktur dan keanggotaan. Ketidakpastian ini memicu kekhawatiran karena pengurus koperasi yang sudah siap justru harus menunggu penyelesaian pembangunan di wilayah lain yang progresnya masih jauh di bawah target.
Selain masalah pendanaan, Tubagus menyoroti ketidakjelasan status manajer operasional yang ditunjuk langsung oleh pihak eksternal, yaitu PT Agrinas. Penunjukan ini dianggapnya tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi yang telah disahkan melalui SK Kemenkumham.
Dalam aturan internal yang dibuat, menurutnya posisi pengelola operasional seharusnya diambil dari anggota atau pengurus koperasi itu sendiri. Perbedaan persepsi antara kebijakan pemerintah pusat dengan regulasi lokal ini dipandangnya menciptakan ketegangan internal serta menghambat efektivitas kinerja pengurus di lapangan.
"Manajer yang ditunjuk pihak Agrinas menimbulkan permasalahan internal karena tidak tertera dalam AD/ART kami. Kami berharap ada kejelasan teknis apakah harus mengikuti aturan pemerintah atau tetap berpedoman pada AD/ART yang telah disahkan," kata Tubagus.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....