Kemenag Magetan Perkuat Pendampingan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU)
- 19 Jul 2026 00:18 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Magetan – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Magetan menggelar rapat koordinasi pelaksanaan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) Tahun 2026 di Aula Al Ikhlas, Rabu (15/7/2026). Pertemuan tersebut membahas mekanisme penyaluran bantuan, pendampingan penerima manfaat, hingga penguatan sistem pelaporan berbasis digital.
Rapat diikuti sejumlah pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program, di antaranya Lembaga Amil Zakat (LAZ) Rumah Zakat, LAZ Yayasan Dana Sosial Al Falah (YDSF), penyuluh agama Islam, serta operator Sistem Informasi Zakat (Simzat). Seluruh peserta menyamakan pemahaman mengenai pelaksanaan program agar bantuan yang disalurkan dapat berjalan sesuai ketentuan.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kabupaten Magetan, Ridwan Yuliyanto, mengatakan Program PEU tidak berhenti pada penyaluran bantuan modal usaha. Menurutnya, penerima manfaat juga akan mendapatkan pendampingan agar usaha yang dijalankan dapat berkembang dan berkelanjutan.
"Program ini bukan hanya memberikan bantuan modal. Yang lebih penting adalah bagaimana penerima manfaat didampingi agar usahanya berkembang, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan keluarga," kata Ridwan.
Selain pendampingan, rapat juga membahas pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Zakat (Simzat) sebagai sarana pencatatan dan pelaporan program. Melalui sistem tersebut, data penerima manfaat, proses penyaluran, hingga perkembangan usaha dapat dipantau secara terintegrasi.
Ridwan menjelaskan, penggunaan Simzat juga bertujuan menghindari tumpang tindih penerima bantuan sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana zakat. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat, baik Kantor Urusan Agama (KUA), penyuluh agama, maupun LAZ, diminta menggunakan sistem yang sama dalam pelaksanaan program.
"Dengan data yang terintegrasi, penyaluran bantuan bisa lebih tepat sasaran dan mudah dipantau. Kami berharap seluruh pelaksana menjalankan program sesuai mekanisme yang telah ditetapkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," ujarnya.
Program Pemberdayaan Ekonomi Umat merupakan salah satu upaya Kementerian Agama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan dana zakat secara produktif. Selain memberikan bantuan modal usaha, program ini menekankan pendampingan dan evaluasi secara berkala agar usaha penerima manfaat dapat berkembang dan meningkatkan kemandirian ekonomi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....