Bapenda Sinjai Luncurkan Pekan Panutan PBB-P2 2026, Wajib Pajak Berhadiah
- 18 Jul 2026 08:02 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Sinjai - Pemerintah Kabupaten Sinjai meluncurkan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kegiatan yang dirangkaikan dengan peluncuran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2026 itu berlangsung di halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sinjai, Jumat 17 Juli 2026.
Acara dihadiri Sekretaris Daerah Sinjai Andi Jefrianto Asapa mewakili Bupati Sinjai, Ketua Komisi II DPRD Sinjai Andi Ridwan Darul Aqzah Palevi Asapa, kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, serta wajib pajak.
Kepala Bapenda Sinjai, H. Andi Adeha Syamsuri, mengatakan Pekan Panutan PBB-P2 menjadi momentum memperkuat sinergi pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kepatuhan membayar pajak melalui layanan pembayaran non-tunai berbasis digital. "Melalui layanan pembayaran non-tunai dan inovasi digital, kami ingin menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, transparan, sekaligus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah," ujarnya.
Sementara itu, Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi teladan dalam membayar PBB-P2 tepat waktu. Menurutnya, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
"Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, saya mengajak seluruh ASN menjadi teladan membayar PBB-P2 tepat waktu serta mengajak masyarakat agar tidak menunda pembayaran demi mendukung kemajuan Kabupaten Sinjai," katanya.
Ia juga meminta camat, lurah, kepala desa, dan seluruh perangkat daerah terus bersinergi dengan Bapenda dalam mendistribusikan SPPT tepat waktu, mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pajak, serta mendorong pemanfaatan layanan pembayaran digital. Sekda berharap realisasi penerimaan PBB-P2 Tahun 2026 kembali melampaui target sebagaimana capaian tahun sebelumnya sehingga mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat pajak, Bapenda Sinjai juga menyiapkan bingkisan bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 selama pelaksanaan Pekan Panutan PBB-P2 Tahun 2026.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....