Matelda Rumatora Paparkan Mekanisme Pelaporan Program Cek Kesehatan Gratis

  • 16 Jul 2026 13:54 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dijalankan pemerintah hanya dapat dimanfaatkan masyarakat satu kali dalam setahun. Setelah seseorang terdiagnosis menderita penyakit tertentu, pelayanan selanjutnya akan mengikuti program penanganan penyakit sesuai kondisi yang dialami.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak, Matelda Rumatora, menjelaskan bahwa CKG merupakan layanan skrining awal untuk mendeteksi kondisi kesehatan masyarakat sebelum diketahui memiliki penyakit tertentu.

"Kalau cek kesehatan gratis satu kali setahun, jadi hanya sekali. Nanti ketika dia sudah menjadi penyandang satu penyakit, misalnya waktu datang dilakukan cek kesehatan gratis kemudian terdiagnosis oleh dokter menderita hipertensi," kata Matelda Rumatora.

Ia menjelaskan, hipertensi merupakan salah satu penyakit tidak menular yang bersifat kronis. Karena itu, ketika pasien kembali berobat, pelayanan yang diberikan tidak lagi tercatat sebagai bagian dari program Cek Kesehatan Gratis, melainkan masuk ke layanan penanganan penyakit hipertensi.

Menurut Matelda, setiap kunjungan lanjutan pasien akan dilaporkan sesuai program penyakit masing-masing. Hal tersebut dilakukan agar proses pemantauan dan penanganan pasien dapat berjalan lebih terarah berdasarkan kondisi kesehatan yang telah didiagnosis.

"Ketika dia berkunjung kembali lagi, dia sudah jadi penyandang hipertensi, tetapi dia lagi lakukan cek kesehatan gratis itu, dia masuk ke pelayanan penyakitnya. Laporannya tidak lagi di CKG, tetapi masing-masing program. Untuk penyakit tidak menular, aplikasi yang kami pakai adalah aplikasi Program PTM di Sehat IndonesiaKu, dashboard-nya berbeda dengan CKG," jelasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....