Harkopnas ke-79, Pengawas KDMP Buwalo Minta Regulasi Diperjelas

  • 12 Jul 2026 15:14 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo Utara – Momentum Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 dimanfaatkan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Buwalo, Kecamatan Biau, Kabupaten Gorontalo Utara, Fakhrudin Liada, untuk menyuarakan perlunya penyempurnaan regulasi program Koperasi Desa Merah Putih.

Menurut Fakhrudin kepada RRI Minggu 12 Juli 2026, masyarakat maupun pengurus koperasi memiliki harapan besar agar program yang digagas pemerintah tersebut benar-benar mampu menjadi penggerak ekonomi desa. Namun, hingga saat ini pelaksanaan di lapangan masih terkendala oleh perubahan regulasi yang dinilai belum memberikan kepastian.

Ia mengatakan, perubahan aturan yang terus terjadi membuat semangat sebagian pengurus koperasi mulai menurun karena belum adanya kejelasan mengenai arah pengelolaan koperasi.

"Harapan kami kepada dinas dan kementerian terkait agar regulasi ini segera dievaluasi dan diperjelas sehingga aktivitas Koperasi Desa Merah Putih bisa berjalan dengan baik," ujarnya.

Fakhrudin menilai, salah satu aturan yang menjadi kendala adalah kewajiban penyediaan gerai koperasi sebagai syarat operasional. Menurutnya, banyak desa belum memiliki aset lahan pemerintah yang dapat dimanfaatkan, sementara masyarakat juga masih ragu menghibahkan lahannya karena belum mengetahui mekanisme maupun manfaat yang akan diperoleh.

Ia berharap pemerintah lebih memfokuskan penyempurnaan regulasi agar koperasi dapat segera menjalankan kegiatan ekonomi yang menyentuh kebutuhan petani, nelayan, dan pelaku usaha desa.

Menurutnya, apabila regulasi sudah jelas, pengurus koperasi akan lebih mudah menjalankan program pemberdayaan masyarakat dan memperkuat ekonomi desa sesuai tujuan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....