Bupati Sinjai Siap Kawal LP2B, Lahan Sawah Produktif Dipastikan Terlindungi
- 11 Jul 2026 08:35 WIB
- Bone
RRI.CO.ID, Sinjai - Pemerintah Kabupaten Sinjai menegaskan komitmennya mempercepat penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai upaya melindungi lahan sawah produktif dari alih fungsi sekaligus memperkuat ketahanan pangan di daerah. Komitmen tersebut disampaikan Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif usai mengikuti Rapat Koordinasi Penetapan LP2B Provinsi Sulawesi Selatan yang dipimpin Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala ATR/BPN, Nusron Wahid, di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis 9 Juli 2026.
Rakor tersebut dihadiri para bupati, wakil bupati, dan wali kota se-Sulawesi Selatan.
Pertemuan membahas langkah percepatan penetapan LP2B untuk menekan alih fungsi lahan pertanian produktif sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Dalam rapat itu terungkap bahwa Sulawesi Selatan memiliki kawasan LP2B seluas 660.638 hektare, menjadikannya provinsi dengan luasan LP2B terbesar di Pulau Sulawesi. Penetapan kawasan tersebut dinilai strategis untuk menjaga keberlanjutan produksi pangan di tengah meningkatnya tekanan alih fungsi lahan.
Bupati Ratnawati mengatakan Pemerintah Kabupaten Sinjai akan segera menindaklanjuti hasil rapat melalui koordinasi lintas perangkat daerah. Menurutnya, perlindungan lahan pertanian menjadi langkah penting untuk menjaga keberlangsungan sektor pertanian dan kesejahteraan petani.
"Kami menyambut baik dan mendukung penuh upaya percepatan penetapan LP2B ini. Bagi kami, ini adalah langkah penting untuk melindungi lahan pertanian produktif yang menjadi sumber penghidupan petani sekaligus menjamin ketahanan pangan, khususnya di Sinjai ke depan," ujarnya.
Ratnawati menambahkan pemerintah daerah juga akan memastikan data lahan yang diusulkan sebagai LP2B sesuai dengan kondisi di lapangan agar proses penetapan berjalan tepat sasaran. Ia menegaskan Pemkab Sinjai berkomitmen mengawal kebijakan tersebut sehingga mampu memberikan kepastian hukum bagi lahan pertanian sekaligus mendukung program swasembada pangan nasional.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....