IKD Bakal Terhubung CKG, Disdukcapil Sinjai Ajak Warga Segera Aktivasi

  • 08 Jul 2026 21:00 WIB
  •  Bone

RRI.CO.ID, Sinjai – Pemerintah terus mempercepat pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pintu masuk berbagai layanan publik. Salah satunya melalui kegiatan aktivasi IKD yang digelar di Aula Kantor Camat Sinjai Timur, Selasa 7 Juli 2026, dan dirangkaikan dengan Cek Kesehatan Gratis (CKG) serta donor darah.

Kegiatan hasil kolaborasi Pemerintah Kecamatan Sinjai Timur, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai itu diikuti masyarakat, perangkat desa, pengurus PKK, tenaga kesehatan Puskesmas Sinjai Timur, serta tim Disdukcapil.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sinjai, Arham Pasrah, mengatakan pemerintah saat ini tengah melakukan sinkronisasi IKD dengan aplikasi Cek Kesehatan Gratis. Karena itu, masyarakat didorong segera mengaktifkan IKD pada telepon pintarnya.

"Sinkronisasi IKD dengan aplikasi Cek Kesehatan Gratis sedang dilakukan secara bertahap sehingga masyarakat sudah sepatutnya memiliki aplikasi IKD di telepon pintarnya. IKD menghadirkan berbagai dokumen kependudukan dalam bentuk digital, seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan dokumen lainnya. Integrasi ini menjadi bukti bahwa IKD akan semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi maupun pelayanan publik, termasuk layanan kesehatan," ujarnya.

Sementara itu, Camat Sinjai Timur, Andi Saoraja Arie Lesmana, mengatakan Cek Kesehatan Gratis merupakan program pemerintah yang dilaksanakan secara bertahap hingga tingkat kecamatan. Menurutnya, integrasi layanan kesehatan dengan IKD akan mempercepat proses pelayanan sekaligus memperkuat tertib administrasi kependudukan.

"Dengan semakin banyak warga, tenaga kesehatan, serta aparatur desa dan kecamatan yang telah mengaktifkan IKD, pelayanan Cek Kesehatan Gratis dapat berlangsung lebih cepat karena sistemnya saling terhubung. Selain mendukung layanan kesehatan, IKD juga memperkuat tertib administrasi kependudukan yang menjadi dokumen dasar dalam berbagai pelayanan publik," katanya.

Ia berharap semakin banyak masyarakat memanfaatkan IKD sebagai identitas digital resmi. Langkah tersebut dinilai akan mendukung pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, dan terintegrasi, baik di bidang administrasi kependudukan maupun layanan kesehatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....