Tunggu Kejelasan Regulasi Aset, Pembangunan Gerai KDMP Tertahan di Sejumlah Desa
- 02 Jul 2026 21:12 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID,Lhokseumawe – Forum Koperasi Desa Merah Putih Kota Lhokseumawe mendesak adanya regulasi dan kepastian hukum yang jelas terkait status lahan untuk pembangunan gerai koperasi. Pasalnya, masalah pembebasan lahan dan keterbatasan ruang di kawasan padat penduduk kini menjadi batu sandungan utama perluasan program tersebut.
Ketua Forum Koperasi Desa Merah Putih Kota Lhokseumawe, Imran Djafar, mengungkapkan bahwa saat ini terjadi kefakuman pembangunan di beberapa gampong akibat belum klirnya status tanah, baik yang bersumber dari aset Provinsi, Pemerintah Kota (Pemda), maupun tanah wakaf.
"Untuk beberapa kampung yang sudah padat penduduk, kami kesulitan menemukan tanah kosong. Kami sangat menunggu regulasi yang jelas dari bagian pendataan aset agar pembebasan tanah yang diperuntukkan bagi kampung ini bisa segera selesai," kata Imran, Kamis 2 Juli 2026.
Jika urusan administrasi surat-menyurat ini rampung, Imran memastikan pembangunan fisik gerai di desa-desa tersebut bisa langsung dilaksanakan. Terlebih, saat ini sudah ada 10 hingga 11 gerai yang berhasil berjalan, dengan beberapa di antaranya—seperti Lhok Mon Puteh dan Blang Meh—telah rampung 100 persen.
Pihaknya berharap sinergi instansi terkait dalam pendataan aset dapat dipercepat agar target operasional koperasi tahun ini tidak meleset.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....