Hakikat Hutang Piutang dalam Islam
- 14 Mei 2026 19:18 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Hutang piutang dalam Islam merupakan perkara yang diperbolehkan sebagai bentuk tolong-menolong antar sesama. Namun, Islam juga memberikan batasan dan tuntunan agar hutang tidak menjadi beban yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Hal tersebut disampaikan oleh Achmad Ridowi dalam program Mimbar Agama Islam, Pro1 RRI Palangka Raya, Kamis, 14 Mei 2026. Ia menjelaskan bahwa seseorang yang ingin berhutang harus memahami kemampuan finansialnya sebelum mengambil keputusan.
“Dan barangsiapa yang berhutang dengan niat ingin merugikannya Allah akan membinasakannya. Artinya, tatkala kita mau berhutang kita harus tahu betul kemampuan kita, harus tahu betul finansial kita, sekiranya nanti apabila diperlukan kita juga tidak kesulitan dalam membayar hutang,” ujarnya.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang mengambil hutang tanpa perhitungan matang, baik kepada perorangan maupun lembaga perbankan. Akibatnya, ketika cicilan mulai berjalan, mereka sudah merasa kewalahan sejak angsuran pertama maupun kedua.
“Kalau memang demikian berarti tidak sesuai dengan anjuran ajaran Islam itu sendiri. Karena dalam Islam boleh berhutang, tetapi harus diperhitungkan kemampuan kita untuk membayar,” katanya.
Achmad Ridowi juga menekankan pentingnya niat yang baik dalam berhutang. Ia mengatakan, apabila seseorang benar-benar berniat melunasi hutangnya, maka Allah SWT akan memberikan jalan dan kemudahan.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa hutang merupakan perkara serius yang dapat menjadi beban hingga akhirat apabila tidak diselesaikan. Dalam kesempatan tersebut, ia mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang artinya, “Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan hutangnya hingga ia melunasinya.”
“Hutang adalah salah satu beban yang bisa dibawa sampai meninggal dunia apabila tidak dilunasi. Kalau seseorang mampu membayar tetapi tidak mau mengangsur, maka itu akan menjadi permasalahan besar di akhirat,” ucapnya.
Ia menambahkan, orang yang sengaja menunda pembayaran hutang padahal memiliki kemampuan dapat kehilangan pahala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pihak yang memberi piutang.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan, menghindari hutang di luar kemampuan. Itu lah pentingnya mengetahui hakikat hutang piutang serta memiliki komitmen kuat untuk melunasi kewajiban tepat waktu sesuai ajaran Islam.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....