Lapas Bengkalis Gandeng Koperasi Pasarkan Produk

  • 16 Apr 2026 09:47 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis resmi menjalin kerja sama strategis dengan Koperasi Merah Putih Desa Senggoro untuk memperluas pemasaran produk hasil karya warga binaan, Selasa, 14 April 2026.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan langsung oleh Kalapas Bengkalis, Priyo Tri Laksono, bersama Ketua Koperasi Merah Putih, Affan Zahidi, di Aula Lapas Bengkalis.

Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam mendorong kemandirian warga binaan melalui pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan. Melalui kemitraan ini, produk hasil pembinaan tidak hanya diproduksi, tetapi juga dipasarkan secara lebih luas melalui jaringan koperasi.

Kalapas Bengkalis, Priyo Tri Laksono, mengatakan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembinaan kemandirian di dalam lapas.

“Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat program pembinaan warga binaan, khususnya dalam meningkatkan keterampilan dan kemandirian ekonomi mereka,” ujar Priyo Tri Laksono Rabu, 15 April 2026.

Ia menambahkan, warga binaan juga akan mendapatkan pemahaman lebih luas terkait mekanisme pasar, sehingga mampu menghasilkan produk yang memiliki daya saing.

“Tidak hanya berproduksi, warga binaan juga kita dorong untuk memahami bagaimana produk itu bisa diterima pasar. Ini penting agar mereka siap saat kembali ke masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Koperasi Merah Putih Desa Senggoro, Affan Zahidi, menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan komitmennya dalam membantu pemasaran produk warga binaan.

“Kami siap mendukung dari sisi pemasaran, mulai dari strategi hingga distribusi, agar produk warga binaan bisa dikenal lebih luas dan memiliki nilai ekonomi yang tinggi,” ungkap Affan.

Perjanjian kerja sama ini direncanakan berlangsung selama tiga tahun ke depan dan menjadi dasar sinergi kedua belah pihak dalam membangun ekosistem ekonomi yang inklusif.

Melalui kolaborasi ini, Lapas Kelas IIA Bengkalis kembali menegaskan perannya tidak hanya sebagai tempat pembinaan, tetapi juga sebagai wadah pemberdayaan yang mampu mendorong kemandirian dan reintegrasi sosial warga binaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....