UPP Tahuna Evaluasi Bawaan Penumpang Pasca Mudik Lebaran
- 30 Mar 2026 11:44 WIB
- Tahuna
RRI.CO.ID, Tahuna - Barang bawaan penumpang kapal yang membahayakan keselamatan pelayaran menjadi bahan evaluasi Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tahuna.
Hal itu dikatakan Koordinator Sosial Media Response Team KUPP Kelas II Tahuna, Meifrid Panelewen, kepada RRI.CO.ID, pasca musim mudik dan arus balik lebaran tahun 2026, hari raya (idul Fitri) 1447 Hijriah.
Menurut Meifrid Panelewen, evaluasi ini dilakukan mengingat adanya barang membahayakan pelayaran yang sering didapati di atas kapal penumpang seperti Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Perlu dievaluasi kedepan yaitu beberapa point diantaranya barang yang dilarang dalam aturan yang bisa membahayakan keselamatan orang lain atau pelayaran seperti halnya BBM yang kami temukan diatas kapal," ujarnya.
Kedepannya, juga patut dievaluasi yaitu pengawasan dari stakeholder terkait agar lebih diperketat guna mengantisipasi hal tidak dinginkan bersama di saat kapal berlayar.
Pengetatan pengawasan ini merupakan langkah sosialisasi kepada calon penumpang untuk tidak membawa barang berbahaya di atas kapal penumpang.(AM)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....