Antisipasi Kecelakaan, KAI Lakuan Penyempitan Perlintasan Sebidang di Jombang

  • 18 Mar 2026 23:45 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Jombang - Menekan risiko kecelakaan selama arus mudik Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun melakukan penyempitan perlintasan sebidang di wilayah Kabupaten Jombang pada Rabu, 18 Maret 2026.

Langkah ini ditujukan untuk membatasi kendaraan besar melintas serta meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di perlintasan JPL 76 Km 86+1/2 lintas Jombang–Sembung, tepatnya di Desa Jati Pelem, Kecamatan Diwek. Penyempitan dilakukan dengan memasang patok berbahan rel sebagai pembatas fisik di sisi jalan.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan kebijakan ini diambil sebagai respons atas meningkatnya mobilitas masyarakat saat periode Angkutan Lebaran.

“Penyempitan ini kami lakukan dengan memasang pembatas dari rel agar kendaraan besar, seperti truk bertonase tinggi, tidak melintas di jalur yang tidak sesuai kelasnya. Upaya ini penting untuk meminimalkan potensi kecelakaan, baik bagi perjalanan kereta api maupun pengguna jalan,” ujar Tohari.

Selain pemasangan pembatas, perbaikan infrastruktur juga dilakukan melalui pengaspalan di sekitar perlintasan. Langkah ini dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jombang untuk memperkuat konstruksi serta meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.

Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Satuan Lalu Lintas Polres Jombang, serta PUPR Kabupaten Jombang. Sinergi lintas instansi dinilai penting untuk memastikan efektivitas pengamanan di titik rawan kecelakaan tersebut.

Tohari menegaskan, keselamatan di perlintasan sebidang tidak hanya menjadi tanggung jawab operator kereta api, tetapi juga seluruh pengguna jalan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi rambu lalu lintas dan tidak memaksakan melintas jika kendaraan tidak sesuai dengan ketentuan kelas jalan,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menerapkan prinsip keselamatan saat melintasi rel kereta.

“Terapkan kebiasaan berhenti sejenak, melihat ke kiri dan kanan, memastikan kondisi aman, baru kemudian melintas. Dengan cara itu, risiko kecelakaan bisa ditekan,” ucapnya.

KAI berharap, upaya ini dapat mendukung kelancaran arus mudik sekaligus menciptakan perjalanan yang lebih aman bagi masyarakat.

“Keselamatan di perlintasan adalah tanggung jawab bersama. Kami ingin masyarakat dapat menjalani mudik dengan aman, lancar, dan nyaman,” kata Tohari.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....