Komisi V DPR RI Ingatkan Zero Pothole di Jatim jelang Mudik

  • 24 Feb 2026 13:22 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae mengingatkan bahwa Jawa Timur menjadi provinsi tersibuk dalam arus mudik setelah Jawa Tengah. Dengan tingginya volume kendaraan, penyelenggara jalan nasional diminta tidak abai terhadap perbaikan infrastruktur yang rusak.

“Data menunjukkan Jawa Timur selalu menjadi titik tumpu pergerakan mudik. Penyelenggara jalan punya tanggung jawab hukum yang sangat serius," kata Ridwan Bae dalam keterangannya, Selasa, 24 Februari 2026.

Ia menyebut di Pasal 273 UU LLAJ jelas mengatur. Jika ada korban meninggal dunia akibat jalan rusak yang dibiarkan, penyelenggara bisa dipidana 5 tahun penjara.

Ridwan menegaskan, undang-undang mewajibkan penyelenggara jalan segera memperbaiki kerusakan. Apabila perbaikan permanen belum dapat dilakukan, maka wajib dipasang rambu atau tanda yang jelas pada titik jalan berlubang guna mencegah kecelakaan fatal.

Menurutnya, persoalan ini kian krusial karena Jawa Timur. Dan juga menjadi koridor utama angkutan logistik berat yang berpotensi mempercepat kerusakan jalan.

Komisi V DPR RI menargetkan kemantapan jalan nasional harus mencapai level maksimal sebelum H-7 Lebaran. Ridwan menekankan target zero pothole wajib tercapai di seluruh jalur utama mudik demi keselamatan masyarakat.

“Jangan biarkan rakyat yang mudik bertaruh nyawa. Pemasangan rambu adalah perintah undang-undang yang tidak boleh ditawar,” ucapnya.

Komisi V juga meminta Ditjen Bina Marga memperketat pengawasan di jembatan timbang guna menekan praktik overdimension dan overload (ODOL). Langkah mitigasi tersebut diharapkan mampu menjaga kualitas jalan tetap prima hingga masa angkutan Lebaran berakhir.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....