Pegadaian Siapkan Bantuan Sertifikat Halal Gratis bagi UMKM Jakarta Barat
- 28 Agt 2026 15:45 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- PT Pegadaian Area Kalideres menyiapkan bantuan sertifikat halal gratis bagi pelaku UMKM di Jakarta Barat dan sekitarnya.
- Program disampaikan dalam Pegadaian Peduli Gathering UMKM bertema “UMKM Naik Kelas & Berlegalitas” yang diikuti lebih dari 300 pelaku UMKM.
- Pegadaian berharap pendampingan tersebut membuat UMKM semakin mandiri, profesional, berdaya saing, dan mampu naik kelas.
RRI.CO.ID, Jakarta - PT Pegadaian Area Kalideres menyiapkan program bantuan sertifikat halal gratis bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Jakarta Barat dan sekitarnya. Program tersebut menjadi bagian dari upaya Pegadaian mendorong UMKM naik kelas sekaligus memiliki legalitas usaha yang lengkap.
Program bantuan sertifikasi halal itu disampaikan dalam kegiatan Pegadaian Peduli Gathering UMKM bertema "UMKM Naik Kelas & Berlegalitas", yang diikuti lebih dari 300 pelaku UMKM di Jakarta Barat.
Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2, Maryono, mengatakan UMKM memiliki peran penting dalam menopang perekonomian nasional. Karena itu, dukungan terhadap UMKM tidak cukup hanya melalui akses pembiayaan, tetapi juga perlu diperkuat dengan peningkatan kapasitas dan legalitas usaha.
"UMKM merupakan pilar utama penopang perekonomian bangsa. Melalui program Pegadaian Peduli, kami berkomitmen untuk tidak hanya memberikan akses finansial, tetapi juga pendampingan kapasitas usaha dan penguatan legalitas," kata Maryono dalam keterangannya, Jumat, 28 Agustus 2026.
Menurut dia, legalitas yang kuat akan membuat UMKM semakin tangguh dan sehat. Sekaligus, mampu meningkatkan daya saing dan memperluas pasar.
Sementara itu, Deputi Bisnis PT Pegadaian Area Kalideres, Sunarjati, mengajak pelaku UMKM di Jakarta Barat dan sekitarnya memanfaatkan program bantuan sertifikat halal gratis tersebut.
"Kami menyadari pentingnya sertifikasi halal bagi kepastian usaha para pelaku UMKM, terutama menjelang batas waktu mandatory Oktober 2026. Melalui program bantuan sertifikasi halal gratis ini, PT Pegadaian Area Kalideres ingin mempermudah langkah para UMKM se-Jakarta Barat dan sekitarnya agar usahanya resmi, berlegalitas, dan makin dipercaya konsumen," kata Sunarjati.
Selain sertifikasi halal, Pegadaian juga mendorong pelaku UMKM melengkapi legalitas berupa Nomor Induk Berusaha (NIB). Kelengkapan legalitas dinilai penting untuk memberikan kepastian dalam menjalankan usaha sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.
Dalam kegiatan tersebut, Pegadaian juga menyerahkan NIB dan Sertifikat Halal secara simbolis kepada Sutini, pelaku UMKM asal Kedoya, Jakarta Barat. Sutini menjadi salah satu peserta yang telah memanfaatkan program bantuan legalitas yang diberikan Pegadaian.
Penyerahan tersebut menjadi bukti konkret pendampingan Pegadaian kepada pelaku UMKM. Mulai dari peningkatan kapasitas usaha hingga membantu pemenuhan legalitas.
Tak hanya legalitas, Gathering UMKM juga diisi dengan sesi berbagi mengenai inovasi produk minuman kekinian. Peserta mendapatkan pelatihan pembuatan minuman cokelat dan lemon sereh yang dipandu Aske, peserta program GadePreneur 2026.
Melalui kegiatan tersebut, Pegadaian berharap pelaku UMKM tidak hanya mampu memenuhi aspek legalitas. Namun, juga terus berinovasi dalam mengembangkan produk dan meningkatkan daya saing.
Pegadaian menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi UMKM agar semakin mandiri, profesional, dan mampu naik kelas. Serta, berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....