Saatnya UMKM Lindungi Produk Kreatifnya, Jadi Aset Bernilai Ekonomi

  • 23 Agt 2026 21:50 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Produk karya kreatif belum didaftarkan hak kekayaan intelektualnya rentan ditiru dan rentan diklaim pihak lain
  • Hak kekayaan intelektual juga menjadi bagian strategi bisnis, meningkatkan daya saing dan membuka pasar yang lebih bernilai
  • UMKM harus mulai memikirkan untuk melindungin hasil karyanya agar diakui secara hukum

RRI.CO.ID, Jakarta - Pelaku usaha UMKM tidak cukup hanya berinovasi menciptakan produk yang kreatif. Tapi harus mulai memikirkan untuk melindungin hasil karyanya agar diakui secara hukum.

"Di balik setiap produk UMKM terdapat karya kreativitas yang dibangun dengan waktu, biaya dan reputasi. Namun karya yang belum dilindungi adalah aset yang rentan," kata Asisten Gubernur Bank Indonesia, Rudy Brando Hutabarat dalam talkshow "Kekayaan Intelektual untuk Mendukung Pembiayaan UMKM dan Pelaku Ekonomi Kreatif" di pameran Karya Kreatif Indonesia di Jakarta, Sabtu, 22 Agustus 2026.

Menurut Rudy, produk karya kreatif belum didaftarkan hak kekayaan intelektualnya rentan ditiru dan rentan diklaim pihak lain. Selain itu, belum dapat sepenuhnya diakui sebagai bagian dari nilai ekonomi usaha.

"Karenanya UMKM jangan hanya membangun karya, tapi lindungi karya itu. Jenama, disain, hak cipta dan indikasi geofrafis bukan sekedar legalitas administratif," ujarnya.

Perlindungan kekayaan intelektual, kata Rudy, adalah langkah pertama mengubah karya menjadi aset yang diakui. "Hak kekayaan intelektual juga menjadi bagian strategi bisnis, meningkatkan daya saing dan membuka pasar yang lebih bernilai," ucap Rudy.

Karya yang terlindungi dan bernilai lanjutnya, dapat mempermudah UMKM mendapatkan pembiayaan, sehingga usahanya dapat makin bertumbuh. "Inilah ekosistem yang ingin kita bangun bersama, sebuah siklus dengan perlindungan, penciptaan nilai dan pembiayaan," ujar Rudy.

Ketiganya menjadi siklus yang saling memperkuat satu sama lain. "Karenanya, kami mengajak UMKM pelaku ekonomi kreatif untuk memandang kekayaan intelektual sebagai aset untuk membangun nilai dan memperkuat usaha," ujar Rudy.

Dia juga mengatakan, ruang untuk penyaluran kredit bagi UMKM masih terbuka luas. Hingga Juni 2026, kredit UMKM tercatat sebesar Rp1.519 triliun atau sekira 17 persen dari total kredit perbankan nasional.

"Angka ini menunjukkan bahw ruang untuk memperluas pembiayaan UMKM masih sangat besar. BI akan mendorong pembiayaan UMKM baik dari sisi supply maupun demand, dari sisi perbankan dan dari sisi UMKM nya," kata Rudy menutup pernyataannya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....