LPDB Perluas Akses Pembiayaan Dana Bergulir ke Koperasi Sektor Riil

  • 11 Agt 2026 03:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • LPDB Koperasi menggelar temu mitra yang diikuti oleh 36 koperasi sektor riil dari berbagai daerah untuk memperkuat peran pembiayaan koperasi.
  • LPDB Koperasi adalah Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Koperasi yang bertanggung jawab atas penguatan permodalan koperasi sektor riil.
  • Pembiayaan koperasi dilakukan melalui dana bergulir dengan skema pembiayaan konvensional dan syariah untuk mengembangkan koperasi di sektor riil Indonesia.

RRI.CO.ID, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi terus memperkuat perannya sebagai instrumen pembiayaan pengembangan koperasi di Indonesia khususnya di sektor riil. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan temu mitra yang diikuti oleh 36 koperasi sektor riil dari berbagai daerah.

Sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Koperasi, LPDB Koperasi diberikan tugas untuk penguatan permodalan koperasi. Termasuk didalamnya koperasi sektor riil, melalui dana bergulir dengan skema pembiayaan konvensional dan syariah

Direktur Utama LPDB Koperasi Krisdianto mengatakan, acara ini adalah tindak lanjut atas masukan dari stakeholder. Hal ini agar LPDB lebih intens dalam pengenalan akses pembiayaan, untuk memperkuat koperasi khususnya terhadap koperasi sektor riil.

Menurutnya, acara ini diharapkan memberikan gambaran kepada pengurus koperasi jika proses pengajuan dana bergulir dilakukan secara transparan, dan akuntabel. "Sehingga koperasi semakin percaya dan tidak ada keraguan untuk memanfaatkan saluran pembiayaan resmi yang disediakan pemerintah,” ujar Krisdianto di kantornya, Senin, 10 Agutus 2026.

Dalam kegiatan tersebut, para tamu undangan peserta temu mitra tidak hanya mengikuti sesi sosialisasi. Mereka juga diajak menjelajahi setiap bagian dari proses kerja di LPDB (office tour).

Dengan kegiatan tersebut, diharapkan para mitra dapat melihat secara langsung bagaimana proses pengajuan pinjaman atau pembiayaan dana bergulir. Dimana pinjaman ini diproses dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

LPDB Koperasi secara konsisten menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan dana bergulir tidak dipungut biaya apapun (gratis). Selain itu pengajuan pembiayaan semuanya dilakukan secara digital/paperless melalui e-Proposal.

Selain itu, calon mitra dapat memantau perkembangan pengajuan secara real-time melalui dashboard yang ada dalam aplikasi LPDB. Menurut Krisdianto, sistem digitalisasi ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan LPDB kepada koperasi di seluruh Indonesia.

Hal yang sama disampaikan Menteri Koperasi Ferry Juliantono. Ia menyambut baik ini siasi pertemuan mitra koperasi yang digelar LPDB.

Ia berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan dan memperkuat kolaborasi antara LPDB dengan seluruh mitra kerja. Terutama dalam membangun ekosistem koperasi yang sehat, berdaya saing, dan produktif.

"Saya mengajak seluruh koperasi untuk tidak ragu memanfaatkan dana bergulir dari LPDB. Karena dana bergulir merupakan instrumen pembiayaan resmi dari pemerintah yang dirancang untuk memperkuat permodalan koperasi dan memperluas manfaat ekonomi bagi anggotanya," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....