Pengusaha Homestay di Lombok Terima Klaim Asuransi Pascabencana

  • 31 Jul 2026 07:07 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • BRI Asuransi Indonesia telah menyerahkan pembayaran klaim asuransi properti senilai Rp365.563.670 kepada Yuli, pemilik Villa Yuli Homestay di Mataram.
  • Klaim diberikan atas dasar jenis asuransi Property All Risks (PAR) untuk kerugian yang dialami akibat banjir yang menimpa usaha homestay.
  • Penyerahan klaim dilakukan langsung oleh Pimpinan MRO BRI Insurance Mataram Moh. Rifki Ciptariansyah kepada nasabah di Lombok.

RRI.CO.ID, Jakarta - BRI Asuransi Indonesia (BRI Insurance) resmi menyerahkan pembayaran klaim asuransi properti senilai ratusan juta rupiah kepada nasabah di Mataram. Penyerahan klaim diberikan langsung Pimpinan MRO BRI Insurance Mataram Moh. Rifki Ciptariansyah, kepada Yuli, pemilik Villa Yuli Homestay.

Yuli merupakan salah satu warga di wilayah Lombok, yang usahanya homestay-nya terkena dampak musibah banjir beberapa waktu lalu. Ia mendapatkan klaim asuransi Property All Risks (PAR) atas musibah tersebut, dengan nilai mencapai Rp365.563.670.

Penyerahan klaim ini ditegaskan Rifki, merupakan wujud nyata keseriusan perusahaan dalam mendampingi nasabah di saat-saat sulit. Klaim ini diberikan sebagai ganti rugi, atas kerusakan properti bangunan akibat musibah banjir yang sempat melanda kawasan tersebut.

"BRI Insurance senantiasa berupaya menghadirkan proses klaim yang cepat, mudah, transparan, dan tepat sesuai dengan ketentuan polis. Kami berharap pembayaran klaim ini dapat membantu nasabah untuk segera bangkit dan melanjutkan aktivitas usahanya dengan lebih tenang," kata Rifki dalam keterangan resminya yang diterima RRI.co.id, Jakata, Kamis, 30 Juli 2026.

Sementara dalam kesempatan terpisah, Direktur Utama BRI Insurance, Budi Legowo, menyampaikan rasa simpati atas musibah yang dialami nasabah. Ia menekankan pentingnya kesadaran berasuransi bagi para pelaku usaha untuk memitigasi risiko tak terduga.

"Musibah dapat menimpa siapa saja dan di mana saja. Karena itu, memiliki perlindungan asuransi merupakan hal krusial bagi pelaku usaha untuk melindungi seluruh aset yang dimiliki agar keberlangsungan bisnis tetap terjaga," ujar Budi.

Disisi lain, pemilih Villa Yuli Homestay, Yuli, mengapresiasi kecepatan respon BRI Insurance dalam memproses pengajuan klaim miliknya. Yuli menuturkan, pencairan klaim ini sangat membantunya untuk proses pemulihan tempat usaha pascabencana.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada BRI Insurance atas pelayanan yang sangat baik, cepat, dan mudah. Santunan ini sangat membantu meringankan beban kami akibat musibah banjir, semoga BRI Insurance terus menjadi mitra perlindungan terpercaya," kata Yuli.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....