Akumindo Siap Ikuti Kebijakan Baru Pajak UMKM
- 02 Jun 2026 15:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) siap untuk mengikuti kebijakan perpajakan baru UMKM.
- Pelaku UMKM berharap pemerintah dapat memanfaatkan penerimaan pajak secara optimal.
RRI.CO.ID, Jakarta - Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) menyatakan kesiapan untuk mengikuti kebijakan perpajakan baru UMKM. Namun yang perhitungannya didasarkan pada keuntungan usaha.
"Kami melihat pajak sebagai kewajiban, kami berusaha memahami kebijakan ini dengan pemikiran yang positif. Kami sebagai pelaku UMKM bersedia menjalankannya dengan harapan ekonomi tetap berjalan baik," kata Sekretaris Jenderal Akumindo, Eddy Misero, saat berbincang dengan Pro3 RRI, Selasa, 2 Juni 2026.
Menurutnya, setiap kebijakan yang diterbitkan pemerintah memiliki tujuan untuk mendukung perekonomian nasional. Sehingga pelaku usaha perlu memahami terlebih dahulu substansi aturan yang berlaku.
"Kalau dulu 0,5 persen dihitung dari omzet, sekarang berdasarkan margin keuntungan. Ketika dihitung, beban pajaknya bahkan tidak sampai dua persen dari keuntungan yang diperoleh," katanya, menjelaskan.
Pelaku UMKM berharap pemerintah dapat memanfaatkan penerimaan pajak secara optimal. Utamanya, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pengembangan sektor usaha kecil.
"Kami berbesar hati dan tetap taat membayar pajak. Harapan kami, penerimaan pajak tersebut dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan masyarakat dan menjaga ekonomi tetap tumbuh," katanya.
Diketahui, pemerintah resmi mempersempit kelompok wajib pajak yang dapat memanfaatkan fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM. Adapun PPhnya menjadi sebesar 0,5 persen melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....