Analis: Perjanjian RI–AS Buka Peluang UMKM
- 22 Feb 2026 22:42 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta — Perjanjian dagang Indonesia–Amerika Serikat dinilai menjadi momentum strategis untuk mendorong kebangkitan ekonomi nasional dan daerah, terutama melalui penguatan sektor UMKM. Analis kebijakan publik, Dr. Genius Umar, menyampaikan hal itu merespons konferensi pers Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terkait hasil perjanjian dagang kedua negara.
“Perjanjian dagang Indonesia–Amerika Serikat harus diposisikan sebagai instrumen strategis untuk mendorong kebangkitan ekonomi nasional. Bukan sekadar capaian diplomatik,” ujar Genius dalam keterangan tertulisnya diterima RRI.CO.ID, Minggu, 22 Februari 2026.
Menurut Genius, kerja sama tersebut membuka peluang ekspansi pasar lebih luas bagi produk unggulan Indonesia, seperti tekstil, alas kaki, furnitur, produk perikanan, hingga ekonomi kreatif. “Bagi UMKM, ini adalah peluang emas untuk naik kelas dari pasar domestik ke pasar global,” katanya.
Ia menambahkan, dampak terhadap daerah bergantung pada kesiapan masing-masing wilayah dalam mengelola potensi ekonomi. “Perjanjian dagang tidak secara otomatis meningkatkan PDRB daerah,” ujarnya.
"Ia hanya menyediakan peluang. Pemanfaatan peluang tersebut bergantung pada kesiapan daerah dalam mengelola potensi ekonominya."
Genius berharap kerja sama ini menjadi awal transformasi ekonomi yang lebih inklusif dan berbasis potensi daerah. “Keberhasilan perjanjian ini tidak diukur dari angka ekspor semata, tetapi dari seberapa besar ia mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat di seluruh daerah Indonesia,” katanya.
Indonesia dan Amerika Serikat (AS) resmi membuka lembar baru dalam kerja sama ekonomi. Ini setelah Presiden Prabowo dan Presiden AS Donald Trump menandatangani apa yang disebut "agreement toward a new golden age Indo-US alliance".
Pemerintah menyebut kesepakatan ini tidak hanya menyentuh perdagangan, tetapi juga pada investasi kemudian penguatan rantai pasok hingga pembentukan forum tetap untuk meredam potensi gesekan mengenai perdagangan antar kedua negara. Penandatanganan ini dilakukan pada Kamis 19 Februari 2026 pagi waktu AS di sela-sela pertemuan bilateral kedua negara.
"Pertemuan bilateral kedua negara berlangsung cukup lama, sekitar 30 menit, setelah acara Board of Peace pagi ini. Dokumen agreement beserta lampirannya juga dilanjutkan pembahasannya bersama di kantor USTR," Ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....