Ratusan Ribu UMKM Terdampak Bencana Dapat Skema Relaksasi Pembiayaan

  • 18 Feb 2026 18:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan skema pembiayaan bagi UMKM terdampak yang terbagi dalam dua kluster. Ia menjelaskan klaster pertama bagi UMKM terakses pembiayaan formal dan klaster kedua yang belum terakses bank.

“Dua klaster terkait skema pembiayaan, yaitu klaster UMKM yang terakses di pembiayaan formal dalam hal ini bank dengan akses. Kluster kedua yaitu UMKM yang memang tidak terakses ke pembiayaan bank,” katanya dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Bencana DPR RI dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Pemerintah di Senayan, Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026.

Ia mengungkapkan terdapat sekitar 200 ribu debitur UMKM terdampak dengan outstanding mencapai 12 triliun rupiah. Rinciannya, Aceh 125 ribu debitur, Sumatera Utara 53 ribu, dan Sumatera Barat 28 ribu debitur.

Maman menyebut outstanding kredit masing-masing sebesar 7 triliun untuk Aceh, 3 triliun Sumatera Utara, dan 1,7 triliun Sumatera Barat. Pemerintah telah memberikan tujuh program mulai relaksasi bunga hingga usulan penghapusan kredit.

Ia menegaskan program tersebut dibagi dalam tiga periode, yakni pemetaan, relaksasi, dan pemulihan hingga Desember 2027. Seluruh UMKM yang telah mengakses bank dan bermasalah dipastikan tercover melalui Peraturan Menteri Koordinator tersebut.

Namun ia menekankan perhatian khusus bagi UMKM yang belum terakses pembiayaan perbankan. Pemerintah tengah mengkaji usulan bantuan presiden rehabilitasi bagi sekitar 200 ribu UMKM di tiga provinsi.

“Mereka belum akses ke bank ini juga satu sisi kita lihat perlu untuk disentuh agar ekonomi bergerak juga di bawah. Yaitu dengan kita sedang melakukan kajian pembicaraan untuk memberikan usulan bantuan presiden rehabilitasi untuk usaha mikro,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....