Syarat Agunan, Hambatan Utama Akses Kredit UMKM
- 28 Mei 2025 02:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Peneliti Senior BRIN Prof Syahrir Ika mengungkapkan pebyebab rendahnya akses UMKM terhadap kredit perbankan nasional. Menurutnya, hambatan utama akses kredit UMKM adalah syarat agunan dan literasi keuangan yang masih rendah.
Prof Syahrir menjelaskan, banyak pelaku UMKM belum memenuhi kriteria administratif dan pencatatan keuangan yang rapi. “Sebagian besar pelaku UMKM belum bisa penuhi persyaratan bank seperti agunan dan dokumentasi keuangan,” ujarnya dalam perbincangan dengan Pro 3 RRI, Senin (26/05/2024).
Syahrir menekankan bahwa sistem perbankan masih mengutamakan prinsip bisnis berbasis jaminan atau kolateral. Menurutnya, pendekatan ini membuat pembiayaan formal menjadi tidak inklusif bagi UMKM kecil.
"Bank menjalankan bisnis dengan prinsip kolateral sehingga hanya melayani peminjam berdaya agunan tinggi,” kata dia.
Lebih lanjut, Prof Syahrir mengatakan bahwa keterbatasan informasi antar UMKM dan perbankan menjadi masalah utama. Ia berpendapat bahwa pemerintah harus hadir menjembatani kesenjangan informasi tersebut dengan intervensi nyata.
“Asimetri informasi membuat UMKM tak paham mekanisme perbankan dan bank tak mengenali usaha kecil,” kata Prof Syahrir.
Ia juga mengungkapkan bahwa pembiayaan alternatif seperti ultra mikro bisa menjadi solusi konkret bagi UMKM. Menurutnya, pendekatan non-bank melalui dana pemerintah lebih sesuai dengan karakter UMKM skala kecil.
Prof Syahrir juga menyoroti perlunya pendampingan usaha sebagai syarat utama dalam pembiayaan ultra mikro. Ia menekankan bahwa skema nonkolateral perlu diperkuat agar UMKM benar-benar bisa naik kelas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....