Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Ditargetkan Tumbuh 7,85 Persen pada 2029
- 07 Okt 2026 13:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian Perindustrian menargetkan pertumbuhan sektor industri kimia, farmasi, dan tekstil (IKFT) hingga 7,85 persen pada 2029.
- Ini bertujuan untuk memperkuat kontribusi sektor tersebut terhadap PDB, ekspor, investasi, dan penyerapan tenaga kerja.
RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan sektor industri kimia, farmasi, dan tekstil (IKFT) nasional tumbuh 7,85 persen pada 2029. Ini merupakan bagian dari penguatan kontribusi sektor IKFT terhadap produk domestik bruto (PDB), ekspor, investasi, dan penyerapan tenaga kerja.
Pemerintah Indonesia memproyeksikan PDB nasional meningkat Rp7.674 triliun sepanjang 2026-2029. Yaitu dari Rp23.312 triliun pada 2025 menjadi Rp30.986 triliun pada 2029.
Sektor IKFT ditargetkan menyumbang 4,35 persen terhadap PDB nasional pada 2029. Selain itu juga diharapkan berkontribusi terhadap ekspor nasional sebesar 18,66 persen.
Kinerja sejumlah subsektor IKFT menunjukkan pertumbuhan positif sepanjang 2026. Industri tekstil dan pakaian jadi, misalnya, tumbuh 6,36 persen pada triwulan II 2026.
Kemudian industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki juga mencatat pertumbuhan sebesar 11,30 persen. Sementara itu, ekspor IKFT mencapai USD34,2 miliar selama Januari-Juli 2026.
Menteri Perindustrian (Menperin), Muhammad Sarmuji, menekankan pentingnya penguatan industri padat karya. Khususnya industri tekstil dan produk tekstil (TPT), kulit, serta alas kaki yang menjadi prioritas dan andalan untuk dikembangkan.
Karena itu, lanjut Menperin, mesin-mesin industri tekstil yang sudah tua harus segera ditangani. “Tanpa modernisasi, industri kita akan semakin sulit bertahan dan bersaing dengan negara lain,” ujarnya, Selasa, 6 Oktober 2026.
Sarmuji menambahkan pihaknya telah menyiapkan program restrukturisasi mesin dan peralatan industri TPT untuk mendukung pengembangan sektor tersebut. Kemenperin juga mengoptimalkan Kredit Industri Padat Karya (KIPK), penguatan akses pembiayaan, serta perlindungan pasar domestik.
“Ditargetkan tenaga kerja industri TPT meningkat hingga 4,07 juta orang pada 2029,” ujarnya. Ini merupakan peningkatan dari 3,95 juta orang pada 2026.
Direktur Jenderal (Dirjen) IKFT Kemenperin, Taufiek Bawazier, mengatakan Indonesia memiliki keunggulan dalam industri serat rayon. Menurut dia, industri tersebut berpotensi menjadi salah satu kekuatan industri tekstil nasional.
Di sisi lain, Kemenperin terus mengupayakan optimalisasi kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk menjaga efisiensi biaya produksi. Ini tidak hanya mencakup soal kepastian harga, tetapi juga jaminan volume, kontinuitas pasokan, dan ketersediaan infrastruktur distribusi gas.
Berdasarkan evaluasi Kemenperin pada 2026, sejumlah industri baru menerima sekitar 60-70 persen dari alokasi gas yang ditetapkan. Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin), Faisol Riza, menekankan pentingnya perumusan langkah strategis dan target yang terukur hingga 2029.
“Perlu dirumuskan secara konkret langkah dan target hingga 2029,” ujarnya. “Ini termasuk perentase kebutuhan bahan baku yang harus dapat dipenuhi perusahaan maupun pasokan dalam negeri,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....