Tak Sekadar Bangun Gerai, KDKMP Jambi Didorong Diperkuat Pengawasan-Pendampingan
- 05 Sep 2026 12:01 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jambi - Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jambi didorong tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan. Koperasi diharapkan mampu menjalankan usaha secara mandiri, profesional, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Penguatan tata kelola dan pendampingan hukum dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan program KDKMP. Pengawasan juga diperlukan agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari potensi penyimpangan.
Hal tersebut dibahas dalam Seminar Implementasi Asta Cita untuk mendukung Program KDKMP. Kegiatan tersebut digelar Masyarakat dan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Jambi di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Jambi, Jumat, 4 September 2026.
Seminar tersebut dihadiri tokoh masyarakat dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Jambi. Kegiatan menjadi ruang untuk membahas penguatan tata kelola dan pengawasan program KDKMP.
Kepala Seksi II Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi Ridwan Joni mengatakan pengawasan perlu dilakukan sejak tahap perencanaan. Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan ketika persoalan telah muncul.
Ridwan mengatakan Kejaksaan mengoptimalkan fungsi intelijen yustisial sebagai sistem deteksi dini atau early warning system. Langkah tersebut bertujuan mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program strategis pemerintah.
Dalam program KDKMP, pengawasan antara lain mencakup penyelesaian persoalan legalitas lahan di 231 desa. Kejaksaan juga menjalankan Program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa.
Program tersebut mengedepankan pembinaan dan pencegahan penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan desa. Pengawasan juga mencakup pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Ridwan mengatakan Kejati Jambi juga melibatkan mahasiswa dalam pengawasan program tersebut. Mahasiswa diharapkan menjadi mitra kritis dalam mengawasi indikasi awal penyimpangan anggaran publik.
"Ke depan, kami turut mengajak para mahasiswa menjadi mitra kritis dalam melakukan pengawasan, Mahasiswa juga didorong memberikan edukasi dan advokasi hukum kepada masyarakat," ujarnya.
Menurut Ridwan, keterlibatan berbagai pihak dapat memperkuat pengawasan terhadap program KDKMP. Pendampingan tersebut diharapkan membantu koperasi menjalankan kegiatan secara tertib dan sesuai aturan.
Penguatan pengawasan menjadi bagian penting agar KDKMP tidak hanya berorientasi pada pembangunan gerai. Koperasi juga diharapkan mampu mengembangkan usaha dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....