DPR dan Pemerintah Sepakati Target Lifting Minyak Sebesar 612,5 Ribu BOPD

  • 01 Sep 2026 14:58 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • DPR dan pemerintah menyepakati target lifting minyak sebesar 612,5 ribu BOPD.
  • Target ini naik dari usulan awal 610 ribu BOPD.
  • ICP disepakati 75 dolar AS per barel.

RRI.CO.ID, Jakarta – Komisi XII DPR dan pemerintah menyepakati target lifting minyak bumi sebesar 612,5 ribu barel per hari (BOPD). Ini masuk dalam asumsi dasar sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

Angka lifting tersebut naik dari usulan awal pemerintah sebesar 610 ribu BOPD. Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi XII DPR bersama Kementerian ESDM, Senin, 31 Agustus 2026.

Penyesuaian target lifting minyak bumi itu mempertimbangkan berbagai upaya peningkatan produksi dan lifting minyak. Ini termasuk reaktivasi sumur yang didorong Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Anggota Komisi XII DPR, Ramson Siagian, mengatakan kenaikan target ini menunjukkan optimisme dalam meningkatkan lifting minyak. Politisi Partai Gerindra itu juga menyetujui penyesuaian target yang dinilai telah mempertimbangkan kajian teknis.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengatakan pemerintah menyepakati target lifting minyak bumi sebesar 612,5 ribu BOPD. Selain itu, rapat juga menyepakati sejumlah indikator sektor ESDM dalam RAPBN 2027.

Di antaranya harga minyak mentah Indonesia atau ICP sebesar USD75 per barel. Sedangkan cost recovery (penggantian biaya operasional kepada kontraktor) disepakati sebesar USD10,1 miliar.

Bahlil juga memperkirakan harga minyak dapat berada di bawah USD70 per barel. Namun, perkiraan tersebut berlaku jika kondisi geopolitik global berakhir lebih cepat.

Kondisi itu dinilai berpotensi meningkatkan efisiensi subsidi energi. Ketua Komisi XII DPR, Melchias Marcus Mekeng, menegaskan kesepakatan target lifting minyak sebesar 612,5 ribu BOPD dalam kesimpulan rapat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....