Bappebti Rilis Rating 67 Pialang Berjangka Periode Triwulan II 2026

  • 12 Agt 2026 23:35 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Bappebti mempublikasikan hasil penilaian berkala 67 perusahaan pialang berjangja aktif untuk periode April-Juni 2026.
  • Penilaian mendorong pelaku usaha meningkatkan standar pelayanan, tata kelola perusahaan, dan kepatuhan regulasi.
  • Publikasi rating memberikan referensi objektif bagi masyarakat dalam memilih pialang berjangka sesuai kebutuhan mereka.

RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti mempublikasikan hasil penilaian berkala pialang berjangka periode April-Juni 2026. Penilaian terhadap 67 perusahaan aktif tersebut merupakan bagian dari upaya Bappebti meningkatkan kualitas industri Perdagangan Berjangka Komoditi.

Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya menjelaskan penilaian mendorong pelaku usaha meningkatkan standar pelayanan, tata kelola perusahaan, kepatuhan regulasi. Publikasi rating juga memberikan referensi objektif bagi masyarakat dalam memilih pialang berjangka sesuai kebutuhan dan pertimbangan masing-masing.

“Bappebti mendorong setiap pelaku usaha untuk meningkatkan standar pelayanan, tata kelola perusahaan, dan kepatuhan terhadap regulasi melalui penilaian. Dengan demikian, masyarakat dapat bertransaksi lebih aman serta memiliki referensi objektif dalam memilih pialang berjangka sesuai kebutuhan masing-masing,” ujar Tirta dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.

Kepala Biro Pengawasan dan Penindakan PBK, SRG, dan PLK Matheus Hendro Purnomo mengatakan penilaian periode April-Juni 2026 dilakukan terhadap 67 perusahaan aktif. Bappebti juga memutakhirkan proses penilaian untuk menyesuaikan perkembangan kegiatan usaha dan dinamika industri PBK.

Pemutakhiran tersebut sekaligus memperkuat mekanisme pengawasan berbasis risiko atau risk-based supervision. Langkah ini bertujuan mendorong terciptanya industri yang sehat, tertib, transparan, dan berintegritas.

Hendro menyebut terdapat 12 perusahaan yang mendapatkan peringkat lima teratas berdasarkan penilaian periode April-Juni 2026. Perusahaan tersebut yakni PT Dupoin Futures Indonesia, PT Finex Bisnis Solusi Futures, dan PT Didi Max Berjangka.

Selanjutnya, terdapat PT Java Global Futures, PT MRG Mega Berjangka, dan PT ORBI Trade Berjangka. Perusahaan lainnya meliputi PT Premier Equity Futures, PT Straits Futures Indonesia, dan PT Ajaib Futures Asia.

Kemudian, terdapat PT Esandar Arthamas Berjangka dan PT Inter Pan Pasifik Futures. Terakhir, PT Trijaya Pratama Futures juga termasuk dalam daftar perusahaan tersebut.

Penilaian berkala pialang berjangka menggunakan tiga indikator utama dalam menentukan hasil penilaian terhadap masing-masing perusahaan. Indikator tersebut meliputi aspek kinerja pialang berjangka, nilai pengurang, dan nilai penambah.

Aspek kinerja mencakup integritas keuangan, laporan kegiatan pialang berjangka, transaksi, serta implementasi Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme atau APU-PPT. Sementara itu, nilai pengurang meliputi jumlah pengaduan nasabah, penerapan sanksi, dan hasil audit.

Nilai penambah diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pialang berjangka yang berkontribusi aktif meningkatkan likuiditas perdagangan berjangka. Nilai tersebut juga diberikan kepada pialang yang berperan dalam meningkatkan dinamika perdagangan berjangka.

Hendro menjelaskan sumber data penilaian berasal dari laporan yang disampaikan pialang berjangka kepada Bappebti. Data tersebut meliputi laporan integritas keuangan, kepatuhan kegiatan pelaku usaha, transaksi, implementasi APU-PPT periode triwulan II-2026, serta hasil pengawasan secara onsite.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....