Wamendag Targetkan Ekspor Indonesia Tembus 315 Miliar USD pada 2026

  • 11 Agt 2026 12:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Target ekspor 2026 mencapai USD315 miliar dengan proyeksi pertumbuhan 5,3–6,9 persen.
  • Ekspor Juni 2026 mencapai USD25,4 miliar, naik 8 persen secara tahunan.
  • Ekspor kumulatif hingga Juni mencapai USD135,2 miliar, tumbuh 4 persen dibandingkan periode yang sama 2025.

RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti, menargetkan nilai ekspor Indonesia mencapai 315 miliar dolar AS pada 2026. Target tersebut sejalan dengan proyeksi pertumbuhan ekspor nasional di kisaran 5,3 hingga 6,9 persen sepanjang tahun ini.

Wamendag mengatakan, ekspor Indonesia pada Juni 2026 tercatat sebesar 25,4 miliar dolar AS. Angka ini meningkat 8 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.

“Dan tentu disini segmentasi marketnya beda-beda. Segmentasi dari segi produknya juga berbeda-beda, tentu yang tergabung ataupun termasuk di dalamnya adalah F&B itu sendiri,” ujarnya dalam Indonesia Food and Beverage (F&B) Trade Promotion Forum, di Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026.

Sektor F&B, menurutnya, berperan dalam menopang pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat citra produk Indonesia di pasar global. Pemerintah juga berupaya menjembatani pelaku usaha dengan calon pembeli dari berbagai negara melalui jaringan perwakilan perdagangan Indonesia.

Saat ini, Kementerian Perdagangan memiliki perwakilan perdagangan di 33 negara. Jaringan tersebut dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk memperoleh informasi pasar.

Perwakilan perdagangan juga membantu menjaring buyer yang sesuai dengan produk Indonesia. Wamendag berharap upaya tersebut meningkatkan daya saing dan memperluas penetrasi produk Indonesia di pasar global.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso berkomitmen meningkatkan ekspor Indonesia melalui perluasan akses pasar dengan perjanjian dagang internasional. Pihaknya mendorong pelaku usaha sektor manufaktur termasuk perusahaan yang berinvestasi di Indonesia, memanfaatkan perjanjian dagang tersebut optimal.

Menurut Budi, pelaku usaha dapat memperoleh tarif yang lebih kompetitif di negara tujuan ekspor melalui pemanfaatan perjanjian dagang. Ia mengatakan Indonesia memiliki 20 perjanjian dagang telah diimplementasikan, 15 dalam ratifikasi dan 11 masih tahap negosiasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....