Penyelesaian Rempang Dinilai Penting bagi Kepastian Investasi dan Warga
- 03 Jul 2026 17:32 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Penyelesaian persoalan di Rempang-Galang Kepulauan Riau, dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum bagi investasi dan masyarakat terdampak. Penyelesaian yang komprehensif juga dinilai menjadi momentum memperbaiki tata kelola investasi nasional.
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, mengatakan perhatian terhadap persoalan Rempang tidak boleh tenggelam di tengah polemik politik. Menurutnya, substansi kebijakan yang berdampak langsung kepada masyarakat harus menjadi prioritas.
"Politics is about substance, not just symbols. Yang terjadi sekarang adalah perang simbol yang dangkal, sementara persoalan substantif seperti warisan tata kelola yang bermasalah di Rempang-Galang nyaris tidak tersentuh," kata Iskandar dalam keterangannya, Jumat, 3 Juni 2026.
Menurut Iskandar, proyek Rempang Eco-City yang digagas pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo menyisakan sejumlah persoalan tata kelola. Padahal, proyek tersebut dipromosikan sebagai investasi senilai Rp174 triliun dari Xinyi Group yang diklaim mampu membuka puluhan ribu lapangan kerja.
Dalam perkembangannya, Ombudsman RI menemukan sejumlah mal-administrasi dalam pengembangan kawasan tersebut. Temuan itu meliputi belum tuntasnya status hukum lahan dan belum optimalnya pengakuan terhadap keberadaan Kampung Tua.
Selain itu, percepatan penetapan proyek dinilai belum didukung persiapan yang memadai. Penanganan penolakan warga juga disebut menimbulkan rasa takut dan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
"Ini bukan sekadar kegagalan teknis. Ini adalah kegagalan tata kelola yang terstruktur. Negara bergerak cepat untuk investor, tetapi lambat untuk rakyat," ujarnya.
Karena itu, Iskandar menilai penyelesaian Rempang perlu dilakukan dengan mengedepankan kepastian hukum, keterbukaan informasi, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat. Langkah tersebut juga penting untuk menjaga kepercayaan investor terhadap iklim investasi nasional.
Ia mendorong berbagai pihak untuk mendukung penyelesaian persoalan Rempang melalui audit, tindak lanjut rekomendasi Ombudsman, dan pembukaan dokumen publik. Menurutnya, upaya tersebut dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas.
"Rempang adalah peringatan bagi pemerintahan sekarang. Jangan hanya mewarisi proyek, tetapi juga mewarisi ketidakpastian hukum, konflik agraria, dan luka sosial yang belum diselesaikan," tuturnya.
Iskandar menambahkan, demokrasi membutuhkan penyelesaian persoalan yang menyentuh kepentingan masyarakat secara langsung. Menurutnya, rakyat membutuhkan kepastian hukum, rasa aman, dan keadilan dalam setiap kebijakan pembangunan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....