Kementerian Investasi dan Hilirisasi Kembangkan OSS Berbasis AI pada Agenda 2027

  • 15 Jun 2026 16:43 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah menargetkan integrasi tambahan 400 RDTR kabupaten/kota ke dalam sistem OSS untuk memperkuat kemudahan investasi.
  • Kementerian Investasi juga akan memperkuat IIPC di Tiongkok, mempercepat Perpres Hilirisasi Investasi Strategis, serta mendorong sinergi lintas kementerian, daerah, dan DPR RI.
  • Kementerian Investasi akan mengembangkan sistem OSS berbasis Artificial Intelligence (AI), Big Data, dan Blockchain sebagai agenda prioritas tahun 2027.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani mengatakan pihaknya akan melanjutkan program strategis tahun 2026 dan akselerasi agenda prioritas tahun 2027. Program yang disiapkan adalah pengembangan sistem Online Single Submission (OSS) berbasis Artificial Intelligence (AI), Big Data, dan Blockchain.

“Kementerian Investasi berkomitmen melanjutkan program strategis tahun 2026 dan akselerasi agenda prioritas 2027. Termasuk pengembangan sistem OSS berbasis AI, Big Data, dan Blockchain,” ujar Rosan dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026.

Selain itu, Kementerian Investasi juga menyiapkan perluasan integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kabupaten dan kota ke dalam sistem OSS. Pada 2027, pemerintah menargetkan tambahan integrasi RDTR dari 400 kabupaten dan kota.

“Perluasan integrasi RDTR kabupaten/kota ke sistem OSS. Target tambahan 400 kabupaten/kota di 2027,” kata Rosan.

Rosan mengatakan kementeriannya juga akan memperkuat lembaga IIPC di Tiongkok. Penguatan dilakukan melalui penambahan perwakilan di Guangzhou yang merupakan pusat manufaktur dan perdagangan global.

“Penguatan lembaga IIPC di Tiongkok dengan menambah perwakilan di Guangzhou. Sebagai pusat manufaktur dan perdagangan global,” ucap Rosan.

Selain itu, Kementerian Investasi berupaya memperkuat tata kelola investasi nasional. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mempercepat penetapan Rancangan Peraturan Presiden tentang Hilirisasi Investasi Strategis.

“Kami ingin memperkuat tata kelola investasi nasional. Dengan mempercepat penetapan Rancangan Peraturan Presiden Hilirisasi Investasi Strategis,” ujar Rosan.

Menurut Rosan, agenda tersebut tidak dapat dilaksanakan sendiri oleh kementeriannya. Karena itu, diperlukan sinergi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta dukungan DPR RI.

“Agenda ini tidak dapat kami capai sendiri tanpa sinergi lintas kementerian, lembaga, daerah, dan dukungan dari DPR RI. Khususnya Komisi XII,” kata Rosan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....