Mendag Pastikan Kebijakan Tarif AS Tidak Berdampak pada Ekspor Indonesia

  • 25 Feb 2026 10:38 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, memastikan kebijakan tarif impor Amerika Serikat (AS) tidak mengganggu kinerja ekspor nasional. Menurut dia, kondisi neraca perdagangan Indonesia saat ini tetap berada pada posisi yang sangat kuat.

Bahkan, posisi perdagangan Indonesia terhadap AS tercatat masih mengalami surplus hingga awal tahun ini. Karena itu, Mendag merasa optimistis angka ekspor produk unggulan nasional justru berpeluang tumbuh lebih besar dari periode sebelumnya.

“Sekarang saja kita surplus, paling besar terhadap AS dan India, sehingga tidak ada masalah,” ujarnya, Selasa 24 Februari 2026. “Banyak produk ekspor Indonesia yang mendapatkan fasilitas tarif nol persen sesuai butir kesepakatan dalam perjanjian perdagangan kedua negara.”

Mendag juga menepis kekhawatiran terhadap penyempitan neraca perdagangan akibat perubahan regulasi tarif di AS. Ini karena sebagian besar komoditas unggulan Indonesia sudah menikmati kemudahan akses pasar dengan biaya masuk sangat rendah.

Budi menekankan hubungan dagang resiprokal ini akan memberikan keuntungan yang seimbang bagi kedua pihak. Menurut dia, pemerintah akan terus meningkatkan volume pengiriman barang guna memperkuat cadangan devisa negara melalui jalur perdagangan.

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan khusus. Menurut dia, Kepala Negara meminta jajaran menteri untuk mempelajari seluruh risiko yang mungkin muncul akibat dinamika kebijakan global.

“Pemerintah Indonesia saat ini telah menyiapkan berbagai skenario untuk menghadapi perubahan kebijakan tarif impor AS,” ujarnya. Selain itu, koordinasi intensif dengan otoritas perdagangan AS terus dilakukan guna mengamankan kepentingan ekonomi nasional di sana.

“Beliau meminta kami mempelajari seluruh risiko yang mungkin timbul,” kata Menko. Hal ini karena, lanjut dia, Indonesia siap menghadapi berbagai skenario.

Pemerintah juga sedang mengupayakan agar tarif maksimal 19 persen dapat segera mengalami penurunan signifikan. Peluang tersebut muncul seiring keputusan hukum terbaru mengenai kewenangan penerapan tarif darurat ekonomi.

Meskipun tarif global mengalami penyesuaian, Indonesia menargetkan fasilitas nol persen tetap berlaku secara permanen. “Penguatan diplomasi perdagangan menjadi langkah utama dalam menjaga daya saing produk lokal di pasar AS,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....