Bapanas Minta Polisi Telusuri Penjualan MinyaKita di Atas Harga Eceran Tertinggi

  • 22 Feb 2026 08:12 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Depok - Badan Pangan Nasional (Bapanas) meminta Satgas Pangan Polda Metro Jaya menelusuri penjualan MinyaKita di atas harga eceran tertinggi. Hal itu terungkap saat dilakukan sidak di Pasar Agung Depok, Sabtu 21 Februari 2026.

Berdasarkan penemuan tersebut, MinyaKita masih dijual seharga Rp17.500 hingga Rp18.000 per liter. Ini berarti melampaui ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yaitu Rp15.700 per liter.

Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, menegaskan minyak goreng bersubsidi harus dijual sesuai HET. Karena itu, pihaknya akan menelusuri rantai distribusi komoditas tersebut hingga ke tingkat produsen.

"Nanti ditelusuri dari hulunya, distributornya, serta dari pabrik mana," ucapnya, Sabtu 21 Februari 2026. Sarwo memastikan dengan HET pedagang masih memiliki margin keuntungan dari harga distribusi sebesar Rp14.500 per liter.

Bapanas juga meminta pemerintah daerah memetakan pasar rakyat yang menjual MinyaKita sesuai HET. Sementara itu untuk komoditas lainnya, Sarwo mengatakan masih terkendali sesuai aturan.

Harga beras medium misalnya masih dijual seharga Rp13.500 per kilogram dan premium Rp14.900 per kilogram. Sedangkan harga gula pasir berada di kisaran Rp17.500 hingga Rp18.000 per kilogram.

Harga daging sapi juga tetap sesuai harga acuan pemerintah (HAP) yaitu Rp140 ribu per kilogram. Sarwo juga menilai harga daging ayam relatif stabil berdasarkan berat timbangan.

Sementara itu, harga cabai rawit merah masih berada di kisaran Rp100.000 hingga Rp120.000 per kilogram. "Kenaikan ini dipicu faktor cuaca dan musim penghujan," ujarnya.

Sarwo menambahkan pemerintah akan menyiapkan intervensi melalui Fasilitasi Distribusi Pangan. Dalam hal ini ongkos kirim dari sentra produksi akan ditanggung untuk menekan harga.

Sementara itu, panen raya di sejumlah daerah diharapkan akan menurunkan harga cabai hingga kisaran Rp58.000 hingga Rp60.000 per kilogram. "Pengawasan harga pangan terus diperkuat selama Ramadan di mana seluruh komoditas harus dijual sesuai HET dan HAP," ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....