Bapanas Pantau Pasar Cileungsi, Sebut Harga Pangan Relatif Stabil
- 19 Feb 2026 08:12 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Bogor - Satgas Saber Pelanggaran Pangan menyatakan harga bahan pokok di Pasar Cileungsi, Kabupaten Bogor, relatif stabil. Hal ini berdasarkan pemantauan yang dilakukan pada awal Ramadan 1447 H/2026 M.
Demikian disampaikan Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa. Dia lalu mencontohkan harga daging sapi di sana berada di kisaran Rp130 ribu hingga Rp140 ribu per kilogram.
"Ini memang harga paling tinggi," ujarnya di Pasar Cileungsi, Kamis 19 Februari 2026. Menurut Ketut, harga tersebut sudah dikonfirmasi kepada pedagang maupun pembeli di pasar tersebut.
Sedangkan komoditas pangan lainnya yaitu daging ayam dijual seharga Rp40 ribu hingga Rp41 ribu per kilogram. Namun melalui proses tawar-menawar, harga umumnya dipatok pada posisi Rp40 ribu.
Sementara itu, harga telur ayam ras berkisar antara Rp30 ribu dan Rp31 ribu per kilogram. Kenaikan harga ini dinilai masih wajar dan belum berdampak pada daya beli.
Di sisi lain, harga cabai rawit merah mencapai sekitar Rp110 ribu per kilogram, turun dari sebelumnya Rp120 ribu. Menurut Ketut, penurunan itu diperkirakan bakal berlanjut setelah distribusi ke pasar induk diperkuat.
Bapanas memfasilitasi pasokan cabai ke Pasar Induk Kramat Jati dan Pasar Tanah Tinggi. Langkah ini diharapkan dapat menekan harga di tingkat pedagang.
Ketut menambahkan produksi cabai di tingkat petani sebenarnya melimpah. "Namun curah hujan menghambat proses panen sehingga pasokan berkurang," ucapnya.
Sedangkan harga bawang merah terpantau stabil di tingkat pedagang. Sementara bawang putih dijual sekitar Rp35 ribu per kilogram atau di bawah harga acuan.
Ketut menilai kondisi ini masih cukup baik saat memasuki bulan Ramadan. Menurut dia, permintaan masyarakat diperkirakan meningkat dalam beberapa pekan ke depan.
Bapanas menggelar pemantauan ini bersama lintas kementerian, pemerintah daerah, pengelola pasar, dan aparat penegak hukum. Hal itu untuk memastikan tidak ada pelanggaran terkait distribusi maupun harga kebutuhan pokok masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....