OJK Perkuat Ekosistem Pembiayaan UMKM Berbasis Data
- 07 Okt 2026 16:32 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Total pembiayaan UMKM mencapai Rp1.949 triliun hingga Juli 2026 atau tumbuh 3,09 persen secara tahunan.
- OJK memperkuat penyediaan data pembiayaan UMKM untuk mendukung kebijakan yang lebih tepat sasaran.
RRI.CO.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat ekosistem pembiayaan UMKM melalui penyediaan data dan informasi yang komprehensif serta mudah diakses. Ini bertujuan untuk mendukung pengambilan keputusan dan pengembangan pembiayaan UMKM yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan UMKM memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Menurut dia, UMKM telah menggerakkan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, serta menopang pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
Dian menekankan akses pembiayaan penting untuk meningkatkan produktivitas, memperluas kapasitas produksi, dan mendorong transformasi usaha. Pembiayaan juga membantu UMKM beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta perubahan pasar.
Namun, lanjut Dian, memperluas pembiayaan UMKM bukanlah tujuan akhir. “Kami ingin menciptakan UMKM yang lebih produktif, berdaya saing, tangguh menghadapi perubahan, serta semakin berkontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya, Selasa 6 Oktober 2026.
Hingga Juli 2026, total pembiayaan UMKM dari berbagai sektor jasa keuangan mencapai Rp1.949 triliun. Secara tahunan pembiayaan UMKM tumbuh 3,09 persen dengan perbankan yang masih menjadi sumber pembiayaan utama.
Sektor perbankan memiliki pangsa 82,62 persen dalam pembiayaan UMKM, sedangkan PVML mencatat pertumbuhan 9,92 persen. Sementara pembiayaan UMKM dari perusahaan pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya mencapai 17,3 persen.
OJK menilai keberagaman sumber pembiayaan memberi pilihan bagi UMKM sesuai karakteristik, kebutuhan, dan tahapan perkembangan usaha. Diversifikasi tersebut juga membuka ruang bagi industri jasa keuangan memperluas dukungan secara lebih tepat sasaran.
OJK kini menyusun Laporan Perkembangan Kinerja Pembiayaan UMKM secara semesteran untuk memperkuat pemanfaatan data. Laporan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi informasi dan mendukung pengambilan keputusan berbasis data.
“Kebijakan yang baik harus dibangun di atas data yang baik," kata Dian. Karena itu, diperlukan basis informasi yang mampu menggambarkan perkembangan pembiayaan UMKM secara lebih utuh.
Laporan tersebut menyajikan data pembiayaan UMKM secara lebih terstruktur berdasarkan segmentasi UMKM, sektor ekonomi, dan wilayah. OJK juga menyediakan infografis bulanan serta akses data yang lebih rinci melalui Portal Data OJK.
Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM, M. Riza Damanik, mengapresiasi langkah OJK menyediakan referensi pembiayaan UMKM yang lebih mutakhir. Menurut dia, data berkualitas dapat memperkuat pemahaman kondisi UMKM sekaligus mendorong kolaborasi antarpemangku kepentingan.
“Kami berharap publikasi ini dapat memperkaya referensi dan literasi mengenai UMKM," ujarnya. "Selain itu juga memperluas kolaborasi dan kemitraan untuk mendorong semakin banyak UMKM yang maju."
OJK berharap laporan tersebut dapat menjadi referensi bagi regulator, industri jasa keuangan, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat. Ke depan, OJK akan memperkuat kolaborasi untuk membangun ekosistem pembiayaan UMKM yang inklusif dan berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....