IHSG Sesi I Ditutup Turun 1,11 Persen ke Level 6.313,57
- 22 Sep 2026 12:25 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- IHSG anjlok 71,16 poin (1,11 persen) pada penutupan sesi I perdagangan Selasa, 22 September 2026 ke level 6.313,57.
RRI.CO.ID, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 71,16 poin (1,11 persen) pada penutupan sesi I perdagangan Selasa, 22 September 2026. Indeks tercatat berada di level 6.313,57.
Menurut data RTI Business, IHSG dibuka pada level 6.392,34. Indeks kemudian sempat menyentuh level tertinggi 6.423,84 dan terendah 6.277,69 selama sesi pertama.
Namun, IHSG diprakirakan akan menguat terbatas pada perdagangan. Pada Senin, 21 September 2026, IHSG merosot 0,88 persen ke level 6.384,73 di tengah minimnya katalis positif.
Penurunan IHSG masih disertai aliran keluar modal asing karena aksi jual investor asing sebesar Rp503,12 miliar. Saham-saham yang paling banyak dijual asing adalah BMRI, ANTM, BBCA, TLKM dan MDKA.
"IHSG akan menguji level 6.300-6350. Turunnya harga minyak dan penguatan pada indeks bursa global berpotensi membatasi pelemahan IHSG," kata Tim Analis Phintraco Sekuritas.
Harga minyak WTI turun 4,5 persen pada level USD95 per barel. Sedangkan harga minyak Brent drop lebih dari 3 persen di level USD100 per barel.
Tim Phintraco juga mencermati perkembangan kebijakan di Bursa Efek Indonesia (BEI). "BEI menyesuaikan ketentuan batasan harga terendah minimum dan Auto Rejection," ucapnya.
Pembatasan itu diberlakukan untuk efek bersifat ekuitas dan Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA). Baik yang diperdagangkan di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai.
"Penyesuaian ini adalah batasan harga terendah dari semula Rp50 menjadi Rp1 mulai 28 September 2026," katanya. Penyesuaian tersebut sekaligus diikuti perubahan ketentuan Auto Rejection Atas (ARA) dan Auto Rejection Bawah (ARB).
Tim Phintraco menilai positif pemberlakuan harga minimum saham menjadi Rp1 dan penyesuaian aturan batas ARB nominal. Kebijakan ini akan berdampak positif dalam meningkatkan likuiditas pasar dan mengoptimalkan mekanisme pembentukan harga yang wajar (price discovery).
"Selain itu, akan membuka jalan keluar bagi investor yang modalnya terjebak di saham yang ARB pada level Rp50 dalam waktu lama," kata Tim Phintraco. Namun, kebijakan tersebut juga ada sisi negatifnya.
Yang paling utama adalah risiko kerugian modal (capital loss) yang besar. Selain itu, volatilitas karena spekulasi akan tinggi utamanya pada saham di bawah harga Rp50/saham.
"Para investor pemula juga berpotensi masuk dalam jebakan ilusi harga murah," ucap Tim Phintraco. Kondisi inilah yang perlu diwaspadai.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....