Literasi Keuangan Dinilai Penting untuk Cegah Aktivitas Keuangan Ilegal

  • 19 Sep 2026 08:09 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS Anis Byarwati mengatakan penguatan literasi menjadi salah satu benteng menghadapi aktivitas keuangan ilegal
  • Informasi yang akurat dan proporsional dapat membantu masyarakat mengenali risiko aktivitas keuangan ilegal
  • Kepala OJK Jabodebek Edwin Nurhadi menjelaskan pentingnya masyarakat menerapkan prinsip 2L, yakni legal dan logis

RRI.CO.ID, Jakarta - Literasi keuangan dinilai penting untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai aktivitas keuangan ilegal. Upaya tersebut membutuhkan kolaborasi antara regulator, industri jasa keuangan, media, dan masyarakat.

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS Anis Byarwati mengatakan penguatan literasi menjadi salah satu benteng menghadapi aktivitas keuangan ilegal. Menurutnya, risiko penipuan dan kejahatan keuangan dapat menimpa masyarakat dari berbagai latar belakang.

Hal tersebut disampaikan Anis dalam kegiatan Bimbingan Masyarakat: Edukasi Keuangan Terkait Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Acara berlangsung di Jakarta, Jumat, 18 September 2026.

Anis mengatakan tingkat pendidikan maupun latar belakang profesi tidak serta-merta membuat seseorang terbebas dari risiko kejahatan keuangan. Karena itu, literasi keuangan perlu dipahami masyarakat secara luas untuk mengenali berbagai modus yang berkembang.

“Literasi keuangan ini penting bukan hanya untuk masyarakat awam, tapi kita semua. Karena yang terkena penipuan keuangan ilegal itu bukan hanya masyarakat di tingkat bawah, ada juga masyarakat berpendidikan menjadi korban,” ujar Anis.

Menurut Anis, edukasi keuangan perlu dilakukan secara berkelanjutan seiring berkembangnya produk keuangan dan modus kejahatan. Ia juga mendorong kolaborasi dengan OJK untuk memperluas jangkauan edukasi dan perlindungan konsumen.

Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta I tersebut juga menyoroti peran strategis jurnalis dalam memperluas literasi keuangan. Menurutnya, informasi yang akurat dan proporsional dapat membantu masyarakat mengenali risiko aktivitas keuangan ilegal.

“Teman-teman media adalah corong terdepan untuk mengedukasi masyarakat. Dengan berita yang benar dan edukasi yang benar, masyarakat tentunya akan semakin terlindungi dari aktivitas keuangan ilegal,” tegasnya.

Anis juga mengingatkan tanggung jawab jurnalis dalam memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat dipertanggungjawabkan. Ia berharap pengetahuan dari kegiatan tersebut dapat disebarluaskan melalui pemberitaan di berbagai media.

“Kita sedang berjuang bersama-sama untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik. Tugas teman-teman wartawan sangat berat karena harus menyuarakan kebenaran dan menyampaikan berita secara proporsional,” kata Anis.

Sementara itu, Kepala OJK Jabodebek Edwin Nurhadi menjelaskan pentingnya masyarakat menerapkan prinsip 2L, yakni legal dan logis. Legal berarti memastikan produk atau lembaga keuangan memiliki izin atau terdaftar pada otoritas berwenang.

Adapun logis berarti masyarakat perlu menilai kewajaran tawaran serta imbal hasil yang diberikan. Prinsip tersebut dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kewaspadaan sebelum menggunakan produk atau layanan keuangan.

OJK juga mendorong penerapan prinsip 3P, yakni memahami produk, biaya, dan perlindungan yang melekat pada layanan keuangan. Edukasi perlu dilakukan berkesinambungan karena modus penipuan dan aktivitas keuangan ilegal terus berkembang.

Melalui kolaborasi DPR RI, OJK, BSI, dan komunitas jurnalis, Anis berharap edukasi keuangan dapat menjangkau masyarakat lebih luas. Langkah tersebut diharapkan turut memperkuat perlindungan konsumen dari berbagai praktik keuangan ilegal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....