IHSG Ditutup Melemah 0,38 Persen ke Level 6.436 pada Penutupan Sesi II Hari Ini

  • 16 Sep 2026 21:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • IHSG ditutup melemah 0,38 persen ke level 6.436,85 pada perdagangan Rabu, 16 September 2026.
  • Pelemahan IHSG terjadi di tengah penantian pelaku pasar terhadap keputusan kebijakan moneter The Fed.

RRI.CO.ID, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah 24,30 poin atau 0,38 persen ke posisi 6.436,85 pada perdagangan Rabu, 16 September 2026. Pelemahan IHSG terjadi di tengah sikap pelaku pasar yang menunggu hasil pertemuan bank sentral Amerika Serikat (AS) atau The Fed.

IHSG sempat dibuka melemah sebelum bergerak ke zona positif hingga penutupan sesi pertama. Namun, indeks kembali masuk zona merah pada sesi kedua hingga akhirnya ditutup melemah.

Aktivitas perdagangan saham tercatat sebanyak 1,84 juta kali transaksi. Jumlah saham yang diperdagangkan mencapai 23,77 miliar lembar dengan nilai transaksi sekitar Rp12,24 triliun.

Sebanyak 213 saham tercatat menguat dan 456 saham melemah. Sementar 293 saham lainnya tidak mengalami perubahan.

Saham yang mengalami penguatan terbesar yakni MGNA, UANG, VISI, VAST, dan YULE. Sedangkan saham dengan pelemahan terbesar yaitu INTD, SAPX, DEFI, BKDP, dan FILM.

Kepala Riset Phintraco Sekuritas Ratna Lim mengatakan pergerakan IHSG berlangsung fluktuatif. “IHSG bergerak mixed menantikan kebijakan moneter The Fed,” ujar Ratna dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 16 September 2026.

Menurut Ratna, bursa kawasan Asia bergerak variatif dengan kecenderungan menguat. Pergerakan tersebut terjadi seiring koreksi harga minyak mentah global setelah persediaan minyak mentah Amerika Serikat meningkat di luar perkiraan.

Sementara itu, imbal hasil obligasi global cenderung stabil menjelang keputusan The Fed. Peluang kenaikan suku bunga The Fed sebesar 25 basis poin mencapai 92 persen.

Pertemuan The Fed berlangsung pada 15-16 September 2026. Keputusan bank sentral AS tersebut menjadi perhatian pelaku pasar karena dapat memengaruhi sentimen pasar keuangan global.

Dari dalam negeri, pelaku pasar juga mencermati sejumlah kebijakan di pasar modal. Salah satunya penerapan batas minimum harga saham yang diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai.

Batas minimum harga saham tersebut akan berubah dari Rp50 menjadi Rp1 per saham mulai 28 September 2026. Selain itu, transaksi short selling dijadwalkan efektif berlaku pada Oktober 2026.

Daftar efek yang dapat digunakan dalam transaksi short selling akan dirilis pada 28 September 2026. Perkembangan tersebut menjadi salah satu perhatian investor terhadap dinamika pasar modal domestik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....