LPS Targetkan Program Penjaminan Polis Berlaku Paling Lambat Juli 2027
- 10 Sep 2026 15:29 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- LPS menargetkan PPP mulai berlaku paling lambat Juli 2027, dengan skenario optimistis April 2027.
- Persiapan PPP telah mencapai 80,76 persen per 4 September 2026.
- LPS menyiapkan regulasi, sistem teknologi informasi, registrasi peserta, SDM, dan pendanaan PPP.
RRI.CO.ID, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menargetkan Program Penjaminan Polis (PPP) mulai diberlakukan paling lambat Juli 2027. Saat ini, LPS masih menyusun berbagai aturan teknis dan mempersiapkan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, mengatakan PPP disiapkan untuk memberikan perlindungan kepada pemegang polis. Program tersebut juga diharapkan mendukung stabilitas industri sekaligus mendorong pertumbuhan sektor asuransi nasional.
Anggito menilai program penjaminan polis dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk asuransi dalam negeri. Peningkatan kepercayaan tersebut diharapkan turut memperluas penetrasi asuransi yang saat ini sekitar 1,3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Dengan ditetapkan amandemen Undang-Undang P2SK, LPS melakukan percepatan akselerasi persiapan aktivasi PPP dengan skenario Juli 2027. Untuk itu program penjaminan polis ini merupakan salah satu instrument untuk memulihkan kepercayaan atau keyakinan publik, dan ini merupakan pekerjaan utama bagi kita semua," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 10 September 2026.
Anggito mengatakan terdapat sejumlah isu strategis yang perlu disiapkan sebelum program penjaminan polis diterapkan. Beberapa di antaranya mencakup kepesertaan, cakupan penjaminan, batas maksimum penjaminan, serta kebutuhan pendanaan.
Sejak 2025, LPS telah menyiapkan infrastruktur teknologi informasi dan kerangka regulasi teknis untuk mendukung pelaksanaan PPP. Persiapan juga mencakup penguatan sumber daya manusia serta pembangunan sistem registrasi peserta secara elektronik.
"Sejak tahun 2025, kami telah merancang infrastruktur teknologi informasi dan kerangka regulasi teknis pengaturan turunan serta penyusunan tahapan penyusunan penguatan SDM. Kemudian kesiapan itu dilakukan dengan penyiapan Integrated Core System PPP dan menyiapkan platform registrasi secara elektronik untuk proses pendaftaran peserta PPP," ujarnya.
LPS juga berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan OJK dalam menyiapkan berbagai aturan pendukung program tersebut. Untuk memastikan seluruh persiapan berjalan terpadu, LPS telah membentuk Project Management Office (PMO).
"Selain itu kami juga menyiapkan berbagai kerangka pengaturan dan mendukung implementasi PPP bersama dengan Kementerian Keuangan dan OJK. Dalam rangka integrasi seluruh kesiapan serta memastikan kesiapan LPS dalam menjalankan PPP, kami telah membentuk PMO atau Project Management Office," ucap Anggito.
Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Polis, Ferdinan D Purba, mengatakan LPS telah memiliki peta jalan untuk mengaktifkan PPP. Pelaksanaan program tersebut nantinya akan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Program Penjaminan Polis.
Ferdinan menjelaskan waktu aktivasi PPP akan ditetapkan dalam PP tersebut. LPS saat ini menyiapkan sejumlah skenario, dengan target paling cepat April dan paling lambat Juli 2027.
"Kami membuat skenario-skenario optimis dan skenario moderat. Ini dalam pertemuan sebelumnya kami sudah pernah sampaikan," ucap Ferdinan.
LPS menggunakan asumsi PP mengenai PPP terbit pada triwulan III 2026. Berdasarkan skenario tersebut, April 2027 menjadi target optimistis, sedangkan Juli 2027 menjadi skenario moderat.
"Kami menggunakan asumsi bahwa triwulan III ini adalah keluarnya peraturan pemerintah tentang program penjaminan polis. Sehingga kami masih menggunakan skenario yang optimis, optimistik di April 2027 dan yang moderat di Juli 2027," ujarnya.
Ferdinan menyebut persiapan penerapan PPP telah mencapai 80,76 persen per 4 September 2026. Capaian tersebut mencakup sejumlah komponen persiapan yang tengah dikerjakan LPS, termasuk desain program penjaminan polis.
"Jadi dapat kami sampaikan di sini bahwa beberapa progres itu sudah sangat baik. Yang pertama untuk desain program karena di sini kami hanya desain program adalah apa yang akan dicantumkan di dalam PP," ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....