Tingkat Literasi Rendah, OJK Akan Perluas Kepesertaan Dana Pensiun
- 06 Sep 2026 14:05 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- OJK mencatat literasi dana pensiun masyarakat masih rendah, yakni 22 persen.
- Pemerintah menghadapi tantangan perlindungan pekerja karena sekitar 60 persen bekerja di sektor informal.
- Bulan Dana Pensiun 2026 menargetkan sekitar 1.000 kegiatan untuk memperluas literasi dan kepesertaan.
RRI.CO.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperluas kepesertaan dana pensiun di tengah rendahnya literasi terhadap hal itu. Ini menjadi fokus kegiatan Bulan Dana Pensiun 2026 yang digelar serentak di sejumlah kota Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan tantangan dana pensiun tidak hanya meningkatkan jumlah dana kelolaan. Menurut dia, saat ini nilai kelolaan dana pensiun mencapai Rp1.669 triliun, tetapi literasinya masih sangat rendah..
“Menurut hasil survei, literasi dana pensiun masih 22 persen,” ujarnya di Jakarta, Minggu 6 September 2026. “Ini berarti masih jauh di bawah literasi keuangan secara nasional."
Kiki, panggilan akrabnya, mengatakan rendahnya pemahaman terhadap dana pensiun membuat masyarakat kerap terlambat mempersiapkannya, Padahal lanjut dia, perencanaan masa pensiun idealnya dimulai sejak seseorang pertama kali memasuki dunia kerja.
“Ini adalah pekerjaan rumah kita semua untuk memberikan pemahaman mengenai perencanaan dana pensiun kepada masyarakat,” ucapnya. Mulai dari OJK, regulator, pemerintah, asosiasi dana pensiun, serta perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang dana pensiun.
“Harus diberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa dana pensiun itu harus disiapkan,” ujarnya melanjutkan. “Bahkan, sejak pertama kali seseorang mulai bekerja.
Kiki menilai perubahan struktur pekerjaan turut meningkatkan kebutuhan perluasan kepesertaan dana pensiun. Semakin banyak orang yang bekerja mandiri, dibutuhkan perlindungan hari tua yang dapat menjangkau kelompok tersebut.
“Jadi, kami akan mulai dari literasi dan inklusi keuangan menuju ketahanan saat seseorang mulai memasuki masa pensiun,” ujarnya. “Ini adalah upaya bersama yang akan dilaksanakan serentak di beberapa kota di Indonesia.”
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan perlindungan pada saat masa pensiun menjadi tantangan bagi pemerintah. Menurut dia, dari total angkatan kerja Indonesia sebanyak 155 juta orang, sekitar 60 persen bekerja di sektor informal.
“Ini tentu menjadi tantangan bagi pemerintah,” katanya. “Yaitu bagaimana seseorang bisa produktif pada masa mudanya kemudian bisa bahagia dan mendapat perlindungan saat tua.”
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....