DPR Dorong Anggaran BAPETEN Naik Jadi Rp590 Miliar

  • 04 Sep 2026 12:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Sugeng Suparwoto mendorong kenaikan anggaran BAPETEN dari sekitar Rp160 miliar menjadi kurang lebih Rp590 miliar.
  • Sugeng menilai penguatan anggaran BAPETEN penting untuk memperkuat pengawasan pemanfaatan teknologi nuklir dan rencana pembangunan PLTN.
  • Komisi XII DPR RI menyepakati pagu BIG 2027 sebesar Rp2,46 triliun dan akan memperjuangkan tambahan anggaran BAPETEN.

RRI.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto mendorong peningkatan anggaran Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) menjadi sekitar Rp590 miliar. Penguatan anggaran dinilai penting untuk meningkatkan fungsi pengawasan dan pelayanan publik BAPETEN.

Menurutnya, penguatan kapasitas BAPETEN diperlukan seiring semakin luasnya pemanfaatan teknologi nuklir. Teknologi tersebut digunakan di berbagai sektor, seperti kesehatan, pertanian, dan industri manufaktur.

“Pengawasan itu sangat penting karena pemanfaatan nuklir pada masyarakat semakin luas, baik di dunia pertanian, kesehatan, maupun industri manufaktur. Jangan sampai terjadi lagi kecolongan impor barang tercemar cesium seperti di Serang hanya karena SDM atau peralatan pengawasan kita tidak memadai,” ujar Sugeng dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama BAPETEN dan Badan Informasi Geospasial (BIG) di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 September 2026.

Ia juga menekankan kesiapan BAPETEN dalam mengawal rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia. Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari bahan baku uranium atau thorium, pencegahan kebocoran reaktor, hingga pengelolaan dan penyimpanan limbah nuklir.

“PLTN selain aspek teknikalnya, yang jauh lebih penting adalah aspek pengawasannya. Bagaimana mengawasi bahan baku uranium atau thorium, pencegahan kebocoran reaktor, hingga penyimpanan limbahnya,” kata Sugeng.

Dalam rapat tersebut, Komisi XII DPR RI juga membahas peran BIG dalam mendukung berbagai kebijakan pemerintah melalui penyediaan data geospasial yang akurat. Data geospasial dinilai penting untuk mendukung Kebijakan Satu Peta, perencanaan tata ruang, mitigasi bencana, hingga perlindungan lahan pertanian produktif.

Integrasi data geospasial dengan data sosial dan kependudukan juga dinilai dapat meningkatkan ketepatan sasaran berbagai program pemerintah. Pemetaan wilayah rawan bencana, alih fungsi lahan, hingga kawasan permukiman masyarakat miskin menjadi bagian dari upaya tersebut.

“BIG akan memetakan kawasan potensi bencana seperti daerah rawan longsor, sekaligus memverifikasi alih fungsi lahan sawah produktif. Bahkan, BIG juga akan melakukan geo-tagging pemetaan wilayah pemukiman saudara-saudara kita yang masuk kategori miskin,” ucap Sugeng.

Komisi XII DPR RI menyepakati pagu anggaran BIG Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp2,46 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas Program Dukungan Manajemen sebesar Rp161,2 miliar dan Program Penyelenggaraan Informasi Geospasial sebesar Rp2,30 triliun.

Sementara itu, Komisi XII DPR RI mendorong peningkatan alokasi anggaran BAPETEN dari usulan awal sekitar Rp160 miliar menjadi kurang lebih Rp590 miliar. Komisi XII DPR RI selanjutnya akan memperjuangkan penguatan anggaran tersebut dalam pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....