Ketua Komisi XI DPR Minta Regulasi Ekonomi Digital Perkuat Inovasi

  • 28 Agt 2026 12:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Misbakhun meminta regulasi ekonomi digital mendorong inovasi tanpa mengabaikan perlindungan konsumen.
  • Regulatory sandbox dinilai menjadi ruang pengujian inovasi sebelum diterapkan secara luas.
  • Digitalisasi perekonomian diharapkan menjadi kontributor utama pertumbuhan ekonomi nasional menuju delapan persen.

RRI.CO.ID, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhammad Misbakhun, meminta regulasi ekonomi digital mendukung pertumbuhan inovasi. Meskipun demikian, aturan harus mengikuti perkembangan teknologi tanpa mengabaikan perlindungan konsumen.

Menurutnya, regulasi diperlukan untuk mendorong lahirnya inovasi di sektor ekonomi digital. Ia menilai kebijakan tidak dapat menghambat perkembangan teknologi.

“Kami selalu menyampaikan, jangan sampai kemudian regulasi itu mengaktifkan inovasi. Regulasi harus menumbuhkan inovasi,” kata Misbakhun dalam acara OJK Digital Financial Innovation Day 2026 di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.

Ia menilai pemerintah perlu memperkuat komunikasi dengan pelaku industri. Langkah itu penting agar kebijakan tetap sesuai kondisi di lapangan.

Menurutnya, Regulatory Sandbox menjadi salah satu mekanisme yang efektif. Ruang tersebut memungkinkan pengujian teknologi dan model bisnis sebelum diterapkan secara lebih luas.

“Sandbox itu adalah ruang demokrasi antara pelaku usaha dengan pihak otoritas. Untuk apa? Melahirkan inovasi-inovasi yang disediakan oleh ruang regulasi untuk bisa dijalankan oleh industri,” ujarnya.

Ia mengatakan, mekanisme itu memberi manfaat bagi regulator maupun pelaku usaha. Regulator memahami perkembangan industri, sedangkan pelaku usaha menguji inovasi secara terukur.

Misbakhun menyebut, masukan industri menjadi bahan penting penyusunan kebijakan. Berbagai keluhan juga menjadi dasar mencari solusi bersama.

“Kami menerima banyak masukan kemudian inovasi-inovasi yang ditawarkan dan kami juga menerima banyak keluhan. Tentunya, semua masukan ini menjadi sebuah dasar kita untuk kemudian berdiskusi mencari solusi terbaik, bukan saling menyalahkan,” katanya.

Ia menegaskan pelaku industri tetap wajib mematuhi seluruh peraturan yang berlaku. Perlindungan konsumen juga harus menjadi perhatian utama.

“Kepada pelaku industri, yaitu kepatuhan terhadap regulasi. Kemudian jangan sampai perlindungan konsumennya ini tidak dijaga,” katanya.

Misbakhun menilai konsumen memiliki peran penting menjaga pertumbuhan industri digital. Menurutnya, keberadaan konsumen turut menentukan ekosistem usaha.

Ia juga melihat transformasi digital mengubah struktur perekonomian nasional secara bertahap. Perubahan itu memperbesar kontribusi sektor digital terhadap pertumbuhan ekonomi.

Ia berharap digitalisasi menjadi kontributor utama menuju pertumbuhan ekonomi delapan persen. Menurutnya, sektor digital memiliki potensi besar menopang sasaran nasional.

“Ekonomi konvensional mulai bergeser dan mentransformasikan lanskapnya ke ekonomi digital. Pertumbuhan ekonomi 8 persen itu kontributor terbesar diharapkan datang dari digitalisasi ekonomi,” kata Misbakhun.

Misbakhun menilai pembangunan ekosistem digital harus dilakukan secara inklusif. Manfaat teknologi harus menjangkau UMKM dan masyarakat rendah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....