Wamenkomdigi: Indonesia Butuh 12 Juta Talenta Digital hingga 2030
- 27 Agt 2026 15:10 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Indonesia membutuhkan sekitar 12 juta talenta digital hingga 2030.
- Perkembangan AI mengubah kebutuhan kompetensi tenaga kerja, termasuk sektor jasa keuangan.
- Pertumbuhan keuangan digital membutuhkan talenta, tata kelola, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen.
RRI.CO.ID, Jakarta – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menyatakan Indonesia membutuhkan sekitar 12 juta talenta digital hingga 2030. Tujuannya untuk menjaga keberlanjutan ekonomi digital nasional yang menjadi tantangan di tengah pesatnya pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Menurut dia, transformasi digital telah mengubah cara orang menjalankan aktivitas ekonomi, termasuk di sektor jasa keuangan. Nezar menyebutkan pemanfaatan AI tidak lagi sekadar wacana masa depan, tetapi telah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“World Economic Forum (WEF) memproyeksikan hampir 39 persen kompetensi kerja saat ini akan berubah dalam lima tahun ke depan,” ujarnya, Kamis 27 Agustus 2026. “Transformasi besar di pasar tenaga kerja akan menggeser puluhan juta pekerjaan sekaligus menciptakan puluhan juta pekerjaan baru secara global.”
Menurut Wamenkomdigi, kebutuhan talenta digital juga mengalami perubahan seiring perkembangan teknologi. Kemampuan dasar menggunakan perangkat digital dinilai tidak lagi cukup memenuhi kebutuhan sektor jasa keuangan.
“Yang dibutuhkan adalah talenta yang memahami data governance, AI risk management, cyber-security, hingga kemampuan menerjemahkan model AI,” katanya. “Hal ini dapat dipakai untuk membantu membuat keputusan bisnis dan kebijakan yang bertanggung jawab.”
Nezar menilai kompetensi teknis perlu berjalan beriringan dengan pemahaman etika dan risiko dalam pemanfaatan teknologi. Menurut dia, talenta unggul pada era AI harus mampu memastikan teknologi tetap memberikan manfaat bagi manusia.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko, mengatakan perkembangan keuangan digital juga membutuhkan kesiapan ekosistem dan sumber daya manusia. Menurut dia, jumlah pengguna aset keuangan digital telah mencapai 22,93 juta akun hingga Juli 2026.
“Kami meyakini teman-teman mereka adalah bagian dari masyarakat Indonesia yang menaruh uang dan kepercayaan,” ujarnya. “Khususnya terhadap ekosistem yang dibangun bersama.”
Hernawan menegaskan perkembangan tersebut harus diiringi tata kelola, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen yang memadai. “Penguatan ekosistem keuangan digital membutuhkan kolaborasi regulator, pemerintah, industri, akademisi, serta masyarakat,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....