Komisi XI DPR Tetapkan Sarjito Pimpin Pengawas Bursa Mineral
- 25 Agt 2026 11:57 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Komisi XI DPR RI menyepakati Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS periode 2026-2031.
- Sarjito menyiapkan delapan kebijakan strategis untuk membangun BMKS yang likuid dan terpercaya.
- BMKS ditargetkan memperkuat posisi Indonesia sebagai price influencer hingga price maker global.
RRI.CO.ID, Jakarta – Komisi XI DPR RI menyepakati Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) periode 2026-2031. Keputusan tersebut diambil setelah Komisi XI menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Sarjito.
Hal tersebut dikonfirmasi Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Haekal saat ditemui di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, 24 Agustus 2026. "Ya betul, untuk periode 2026-2031," ujarnya.
Sarjito merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Pada 1998, dia meraih gelar MBA Finance dari Saint Louis University, Missouri, Amerika Serikat.
Karier Sarjito di sektor jasa keuangan dimulai sebagai Pelaksana Tugas Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam-LK. Jabatan tersebut dijalankannya pada 2008.
Sarjito kemudian terlibat dalam persiapan pembentukan Otoritas Jasa Keuangan sebagai Wakil Koordinator Tim Kerja Bidang Pengawasan. Pada 2015, ia menjabat Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal I OJK.
Selanjutnya, Sarjito dipercaya sebagai Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK pada 2017. Pada 2023, dia menjabat Deputi Komisioner Perlindungan Konsumen OJK.
Sarjito kemudian dipercaya menjadi Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI. Jabatan tersebut diembannya sejak November 2023 hingga Juli 2024.
Penetapan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI. Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung Kamis, 27 Agustus 2026, untuk memperoleh persetujuan resmi.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan, Sarjito memaparkan delapan kebijakan strategis untuk membangun BMKS. Kebijakan tersebut diarahkan agar BMKS menjadi likuid, terpercaya, dan memperkuat kedaulatan pasar Indonesia.
Sarjito mengatakan pembangunan BMKS harus mendorong Indonesia menjadi price influencer hingga price maker. Hal tersebut penting agar Indonesia tidak hanya menjadi price taker di pasar mineral dan komoditas strategis global.
Ia menilai pembangunan BMKS membutuhkan kepercayaan sejak awal karena waktu persiapannya relatif terbatas. "Ini amanat yang sangat berat mengingat waktunya juga sudah sangat sempit, tinggal beberapa bulan," ujar Sarjito.
Sarjito berharap harga yang terbentuk melalui BMKS dapat menjadi referensi bagi pasar global. Menurutnya, langkah tersebut dapat memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan mineral dan komoditas strategis dunia.
Penguatan BMKS pada akhirnya harus mengacu pada amanat konstitusi terkait pengelolaan kekayaan alam. Tujuannya memastikan sumber daya Indonesia memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....