Transaksi QRIS Bebas Biaya Mulai 1 Oktober 2026, Ini Untungnya
- 23 Agt 2026 09:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Subsidi Bebas Biaya: Mulai 1 Oktober 2026, Bank Indonesia dan ASPI memberlakukan MDR 0% untuk transaksi QRIS hingga Rp100.000 bagi seluruh kategori merchant.
- Stimulus Ekonomi: Kebijakan ini dirancang sebagai subsidi industri untuk meringankan beban pedagang sekaligus mendongkrak daya beli masyarakat secara luas.
- Manfaat Ganda UMKM: Selain bebas biaya admin, pedagang diuntungkan dengan pembukuan digital yang rapi serta kemudahan akses credit scoring untuk modal.
RRI.CO.ID, Jakarta — Kabar gembira bagi jutaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia. Mulai 1 Oktober 2026, Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran resmi memberlakukan kebijakan pembebasan biaya transaksi atau Merchant Discount Rate (MDR) 0% untuk nominal transaksi QRIS hingga Rp100.000.
Kebijakan strategis ini tidak hanya meringankan beban para pedagang kecil, tetapi juga diharapkan menjadi stimulus ampuh untuk mendongkrak daya beli masyarakat sekaligus mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
Direktur Eksekutif Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Yanti Pusparini, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk subsidi lanjutan dari para pelaku industri sistem pembayaran. Jika sebelumnya subsidi diberikan untuk transaksi hingga Rp500.000 bagi merchant mikro tertentu, kini cakupannya diperluas secara merata untuk seluruh kategori merchant [01:15].
"Dengan sekarang dibebaskan, kami harapkan ini bisa menjadi stimulus yang membuat transaksi QRIS semakin meningkat ke depannya, mengingat rata-rata ukuran transaksi (ticket size) QRIS kita berada di kisaran Rp60.000 hingga Rp150.000," ujar Yanti dalam perbincangannya bersama RRI, sebagaimana dilansir dari YouTube RRI Pro3, Selasa, 22 Agustus 2026.
Keuntungan Ganda untuk Pedagang: Pembukuan Lebih Rapih hingga Akses Modal Usaha
Selain terbebas dari potongan biaya, penggunaan QRIS memberikan berbagai kemudahan operasional yang mengubah cara pedagang tradisional bertransaksi:
- Bebas Repot Uang Kembalian: Pedagang dan pembeli tidak lagi direpotkan dengan urusan menyediakan uang tunai receh atau kembalian.
- Pembukuan Otomatis yang Lebih Rapi: Seluruh riwayat transaksi tercatat secara digital di dalam rekening, mempermudah pedagang untuk memantau omzet harian.
- Peluang Akses Pembiayaan (Credit Scoring): Rekaman transaksi digital yang transparan membuka peluang lebih besar bagi UMKM untuk mendapatkan akses modal kerja dari lembaga keuangan karena rekam jejak finansialnya terlihat jelas.
Dengan total pengguna QRIS yang telah mencapai 66 juta user dan jaringan merchant tembus 45 juta di seluruh Indonesia hingga pertengahan 2026, adopsi pembayaran digital ini diyakini bakal semakin masif. Bagi para pelaku usaha yang selama ini ragu beralih ke digital karena kekhawatiran biaya administrasi, momentum 1 Oktober 2026 menjadi waktu yang paling tepat untuk mulai mengaktifkan QRIS.
Simak selengkapnya penjelasan lengkap mengenai transformasi pembayaran digital ini melalui Video RRI PRO3.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....