OJK: Likuiditas Perbankan Turun, Kredit Tumbuh Lampaui DPK
- 05 Agt 2026 06:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Likuiditas perbankan menurun karena pertumbuhan kredit melampaui pertumbuhan dana pihak ketiga.
- Kredit perbankan Juni 2026 tumbuh 12,67 persen menjadi Rp9.081 triliun.
- Dana pihak ketiga tumbuh 10,21 persen menjadi Rp10.272 triliun pada Juni 2026.
RRI.CO.ID, Jakarta - Likuiditas industri perbankan menurun pada Juni 2026 setelah pertumbuhan kredit melampaui kenaikan dana pihak ketiga (DPK). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kondisi likuiditas tetap memadai untuk mendukung penyaluran pembiayaan.
Penyaluran kredit perbankan pada Juni 2026 tumbuh 12,67 persen secara tahunan menjadi Rp9.081 triliun. Pertumbuhan tersebut meningkat dibandingkan Mei 2026 yang tercatat sebesar 11,51 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan kondisi likuiditas masih berada pada tingkat memadai. OJK menyampaikan perkembangan tersebut dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Juli 2026 secara daring.
"Pertumbuhan kredit yang lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan DPK. Hal ini menyebabkan likuiditas industri perbankan pada Juni 2026 itu menurun, namun tetap memadai," kata Dian dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Juli 2026 OJK secara daring, Selasa, 4 Agustus 2026.
OJK mencatat kredit investasi menjadi penopang utama pertumbuhan pembiayaan sepanjang Juni 2026 dengan kenaikan tertinggi. Segmen tersebut meningkat 24,9 persen dibandingkan jenis kredit lainnya pada periode yang sama.
Kredit korporasi tumbuh 20,45 persen secara tahunan berdasarkan kelompok debitur selama Juni 2026. Sementara itu, kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) meningkat menjadi 1,05 persen dibandingkan Mei sebesar 0,60 persen.
Pertumbuhan kredit tertinggi berdasarkan kepemilikan bank berasal dari kelompok bank badan usaha milik negara (BUMN). Penyaluran kredit bank BUMN meningkat 16,54 persen secara tahunan pada Juni 2026.
Penghimpunan DPK tumbuh 10,21 persen secara tahunan menjadi Rp10.272 triliun selama Juni 2026. Pertumbuhan tersebut lebih rendah dibandingkan Mei 2026 yang mencapai 13,47 persen.
Nilai DPK juga mengalami penurunan bulanan sebesar 0,12 persen pada Juni 2026. Perlambatan penghimpunan dana menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kondisi likuiditas industri perbankan.
Informasi Kunci:
Kata kunci:
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....