Saldo Anggaran Lebih Ditarik, OJK Pastikan Likuiditas Perbankan Tetap Kuat

  • 04 Agt 2026 15:48 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • OJK memastikan likuiditas perbankan nasional tetap kuat meski pemerintah akan menarik dana saldo anggaran lebih (SAL) dari bank-bank milik negara.
  • OJK bersama Kementerian Keuangan telah menyiapkan langkah mitigasi agar penarikan dana SAL berlangsung bertahap tanpa mengganggu stabilitas sistem keuangan.

RRI.CO.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan likuiditas perbankan nasional tetap kuat di tengah rencana penarikan dana saldo anggaran lebih (SAL). Dana tersebut selama ini ditempatkan di bank-bank milik negara (Himbara) dan penarikannya dinilai tidak mengganggu stabilitas sektor keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan indikator likuiditas perbankan masih berada jauh di atas ketentuan minimum. Menurut dia, ini berarti perbankan masih mampu memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan.

“Likuiditas perbankan secara umum masih sangat memadai,” ujarnya di Jakarta, Selasa 4 Agustus 2026. “Saat ini likuiditas perbankan masih berada pada level yang aman.”

Menurut Kiki, panggilan akrabnya, rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) saat ini mencapai 101,92 persen. Sementara itu, rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) berada di kisaran 23 persen.

Kini menegaskan capaian tersebut lebih baik dibandingkan kondisi sebelum pandemi pada akhir 2019. OJK juga mencermati kenaikan suku bunga dana pihak ketiga, terutama pada kelompok bank KBMI 1 dan KBMI 2.

Namun, Kiki menilai kenaikan tersebut masih sejalan dengan arah suku bunga acuan Bank Indonesia dan perkembangan industri perbankan. Karena itu, lanjut dia, kondisi likuiditas perbankan dinilai tetap terkendali.

Terkait penarikan dana SAL, Kiki menyatakan langkah mitigasi telah disiapkan melalui koordinasi bersama Kementerian Keuangan dan otoritas terkait. Setiap bank juga telah menyusun strategi pengelolaan likuiditas sesuai jadwal penarikan dana pemerintah.

“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah agar proses penarikan dana berlangsung secara bertahap dan terencana,” ujarnya. “Sehingga dampaknya terhadap likuiditas perbankan dapat diminimalkan.”

Di sisi lain, OJK menilai kinerja pasar modal Indonesia terus menunjukkan tren positif sepanjang tahun ini. Nilai penghimpunan dana telah melampaui Rp113 triliun dan minat perusahaan melakukan penawaran umum perdana saham atau IPO tetap tinggi.

Kiki mengatakan jumlah investor pasar modal juga terus meningkat hingga mendekati 30 juta single investor identification (SID). Pertumbuhan tersebut turut diikuti peningkatan nilai aset kelolaan serta hadirnya berbagai instrumen investasi baru, termasuk exchange traded fund (ETF) berbasis emas.

Untuk menjaga kepercayaan investor, OJK terus melanjutkan reformasi integritas pasar modal. Langkah tersebut dilakukan melalui peningkatan transparansi kepemilikan saham, pengungkapan ultimate beneficial owner (UBO), serta penguatan sistem pengawasan perdagangan.

OJK juga memastikan proses penegakan hukum terhadap pelanggaran di pasar modal terus berjalan. “Kami optimistis berbagai langkah reformasi tersebut akan semakin memperkuat kepercayaan investor terhadap pasar keuangan Indonesia,” ujar Kiki.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....