KSSK : Risiko Geopolitik Meningkat, Stabilitas Sistem Keuangan Tetap Terjaga
- 04 Agt 2026 04:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kondisi fiskal, moneter, dan sektor keuangan selama triwulan II 2026 tetap terjaga di tengah konflik geopolitik yang kembali meningkat
- Stabilitas sistem keuangan terjaga karena kordinasi dan sinergi kebijakan yang erat antarotoritas,
- Menkeu Purbaya mengatakan, risiko eksternal terhadap stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan masih mengintai
RRI.CO.ID, Jakarta - Kondisi fiskal, moneter, dan sektor keuangan selama triwulan II 2026 tetap terjaga di tengah konflik geopolitik yang kembali meningkat. Hal tersebut menjadi kesimpulan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) setelah melakukan asesmen rutin setiap tiga bulan sekali.
"Stabilitas sistem keuangan terjaga karena kordinasi dan sinergi kebijakan yang erat antarotoritas," kata Ketua KSSK yang juga Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dalam keterangan pers hasil rapat KSSK, Senin, 3 Agustus 2026. Keterangan pers berlangsung di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di kawasan SCBD, Jakarta.
KSSK, lanjut Purbaya, menilai kondisi triwulan II-2026 mengalami banyak tekanan akibat eskalasi konflik geopolitik. "Harga energi naik, pasar keuangan global rentan, nilai tukar mata uang tertekan dan modal asing keluar," ucapnya.
Namun perekonomian domestik mampu bertahan tecermin dari pertumbuhan ekonomi yang tetap solid. Ketahanan sektor keuangan di dalam negeri juga terjaga.
Menkeu Purbaya mengatakan, risiko eksternal terhadap stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan masih mengintai. "Kita perlu waspada untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi," ujarnya.
KSSK terdiri dari Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (saat ini diwakili oleh Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia). Diikuti, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Kami akan terus mencermati dan melakukan asesmen 'forward looking' atas kinerja perekonomian dan sektor keuangan terkini," kata Purbaya menegaskan.
KSSK, tambahnya, juga akan melakukan upaya mitigasi secara terkoordinasi serta mendukung sektor riil untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. "KSSK juga akan melaksanakan amanat UU P2SK sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026," kata Purbaya menutup keterangannya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....