BAZNAS dan LinkAja Syariah Luncurkan Fitur Kalkulator Zakat, Permudah Bayar ZIS
- 31 Jul 2026 07:43 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama LinkAja Syariah meluncurkan Fitur Kalkulator Zakat dan Menu BAZNAS di aplikasi LinkAja Syariah.
- Inovasi ini memudahkan masyarakat menghitung sekaligus menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara digital melalui satu platform.
- Melalui Fitur Kalkulator Zakat, pengguna dapat menghitung kewajiban zakat berdasarkan jenis zakat yang dipilih.
RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama LinkAja Syariah meluncurkan Fitur Kalkulator Zakat dan Menu BAZNAS di aplikasi LinkAja Syariah. Inovasi ini memudahkan masyarakat menghitung sekaligus menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara digital melalui satu platform.
Peluncuran fitur tersebut berlangsung di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Kamis, 30 Juli 2026. Acara dihadiri Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid dan Direktur Utama PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), Yogi Rizkian Bahar.
Melalui Fitur Kalkulator Zakat, pengguna dapat menghitung kewajiban zakat berdasarkan jenis zakat yang dipilih. Sementara Menu BAZNAS memungkinkan penyaluran zakat, infak, dan sedekah secara langsung tanpa harus berpindah aplikasi.
Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, mengatakan transformasi digital menjadi strategi penting untuk memperluas akses masyarakat dalam menunaikan zakat. Langkah tersebut juga diharapkan mampu mengoptimalkan potensi penghimpunan dana ZIS nasional.
"Kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS dalam menghadirkan layanan zakat yang semakin mudah, transparan, dan terpercaya. Dengan dukungan teknologi dari LinkAja Syariah, kami berharap semakin banyak masyarakat yang dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah secara tepat sehingga potensi ZIS nasional dapat dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan umat," ujar Sodik.
Direktur Utama PT Fintek Karya Nusantara, Yogi Rizkian Bahar, menyatakan kolaborasi ini sejalan dengan komitmen LinkAja Syariah dalam memperkuat ekosistem keuangan syariah nasional. Menurutnya, inovasi tersebut menghadirkan layanan pembayaran digital yang mudah, aman, dan sesuai prinsip syariah.
"Integrasi Fitur Kalkulator Zakat dan Menu BAZNAS kami hadirkan agar masyarakat dapat menghitung sekaligus menunaikan zakat, infak, dan sedekah secara lebih praktis dalam satu aplikasi. Kami berharap kolaborasi ini memperluas akses layanan keuangan syariah sekaligus mendorong peningkatan penghimpunan dana sosial keagamaan bagi kemaslahatan umat," kata Yogi.
Kolaborasi BAZNAS dan LinkAja Syariah memperkuat pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan dana sosial keagamaan yang inklusif, transparan, dan akuntabel. Kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya memperluas layanan keuangan syariah digital yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Masyarakat dapat mengakses Fitur Kalkulator Zakat maupun Menu BAZNAS melalui aplikasi LinkAja Syariah pada kategori Dana Sosial. Kehadiran kedua fitur tersebut diharapkan mendorong semakin banyak masyarakat menunaikan zakat, infak, dan sedekah secara mudah, cepat, dan aman melalui layanan digital.
Cara Mengakses Fitur Kalkulator Zakat
1. Buka aplikasi LinkAja dan aktifkan layanan LinkAja Syariah.
2. Pilih menu Lainnya.
3. Masuk ke kategori Dana Sosial.
4. Pilih Kalkulator Zakat.
5. Pilih jenis zakat (Zakat Penghasilan atau Zakat Maal).
6. Masukkan data yang diperlukan.
7. Lanjutkan pembayaran.
Cara Mengakses Menu BAZNAS
1. Buka aplikasi LinkAja dan aktifkan layanan LinkAja Syariah.
2. Pilih menu Lainnya.
3. Masuk ke kategori Dana Sosial.
4. Pilih BAZNAS.
5. Pilih program zakat, infak, atau sedekah yang diinginkan.
6. Masukkan nominal donasi.
7. Lanjutkan pembayaran.
Melalui kolaborasi ini, BAZNAS dan LinkAja Syariah berharap semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan digital. Layanan yang digunakan untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah dengan lebih mudah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....