BGN Kembalikan Rp311,2 Miliar ke Kas Negara dari Penyisiran Rekening SPPG

  • 31 Jul 2026 20:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono berhasil mengaudit dan mengembalikan Rp311,2 miliar ke kas negara dari rekening virtual account yang terbukti ganda atau tidak dioperasionalkan.
  • Audit komprehensif melibatkan pemeriksaan 27.469 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang tercatat dalam sistem operasional, mencakup dapur yang aktif dan belum aktif.
  • Temuan audit mengidentifikasi dana yang tertahan pada rekening terkait dapur yang belum beroperasi, menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program nutrisi nasional.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengembalikan Rp311,2 miliar ke kas negara setelah menyisir rekening Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dana tersebut ditemukan pada rekening virtual account yang teridentifikasi ganda atau terkait dengan dapur yang belum beroperasi.

Sudaryono menjelaskan Badan Gizi Nasional memeriksa 27.469 dapur SPPG yang tercatat dalam sistem operasional. Pemeriksaan juga mencakup dapur yang telah beroperasi, belum beroperasi, serta berbagai laporan dan pengaduan masyarakat.

Dari hasil pemeriksaan, BGN menemukan sejumlah rekening virtual account menerima dana dari pusat meski dapurnya belum beroperasi. Tim juga menemukan beberapa SPPG memiliki lebih dari satu rekening virtual account.

"Sehingga kami mengembalikan uang negara, uang rakyat, sebanyak Rp311.246.295.184. Dari sisiran kami hasil penelusuran yang kami temukan dari 414 SPPG atau dapur,” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Jumat, 31 Juli 2026.

Pengembalian dana terbesar dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI). Sebanyak 121 SPPG mengembalikan dana senilai Rp137,5 miliar melalui bank tersebut.

Selanjutnya, 117 SPPG mengembalikan Rp74 miliar melalui Bank Negara Indonesia (BNI). Sebanyak 129 SPPG juga mengembalikan Rp71,6 miliar melalui Bank Mandiri.

Sementara itu, pengembalian melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) mencapai Rp12,9 miliar dari 19 SPPG. Adapun melalui Bank Tabungan Negara (BTN), pengembalian mencapai Rp15,3 miliar dari 28 SPPG.

Lebih lanjut, Sudaryono mengatakan penyisiran rekening SPPG masih akan terus dilakukan. Menurut dia, Badan Gizi Nasional akan terus menyampaikan perkembangan hasil penyisiran tersebut kepada publik.

"Kita akan terus sisir apakah nanti ada tambahan-tambahan lagi, kita akan update terus. Kemudian kami juga melaporkan hal ini kepada penegak hukum, apakah adanya indikasi mens rea untuk diperiksa,” kata Sudaryono.

Ia menambahkan seluruh temuan tersebut telah diserahkan kepada Kejaksaan untuk dilakukan pendalaman. Pemeriksaan itu bertujuan memastikan ada atau tidaknya indikasi mens rea atau niat jahat dari pihak-pihak yang terlibat.

"Ya tentu saja bagi dapur SPPG atau pihak-pihak manapun, mau mitra mau siapapun itu, ini tidak ada yang kebal hukum. Kami sampaikan semuanya kepada penegak hukum," ucap Sudaryono.

Selain itu, Sudaryono mengatakan Badan Gizi Nasional menerima hasil klasifikasi data SPPG berdasarkan kertas kerja audit Kejaksaan. Dari 16.482 SPPG yang diperiksa, sebanyak 5.355 SPPG masuk kategori ringan, sedang, dan berat sehingga masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....